Menteri Tjahjo: Tidak ada Rencana Menempatkan Polri di Bawah Kementerian
Forumterkininews.id, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menanggapi usulan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) soal Polri di bawah kementerian. Menurut Tjahjo, Polri harus mandiri sebagai alat negara.
"Polri harus mandiri sebagai alat negara sebagaimana BIN," ujar Tjahjo dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Minggu (2/1).
Dia menegaskan, hingga saat ini tidak ada rencana menempatkan Polri di bawah kementerian. "Yang saya pahami memang tidak ada rencana Polri di bawah kementerian," tambahnya.
Baca Juga: Edy Rahmayadi ke Ketua Umum PWI: Kembalikan Pers ke Hati Rakyat
Sebelumnya, Gubernur Lemhannas Agus Widjojo dalam pernyataan akhir tahun 2021 mengusulkan Kementerian Keamanan Dalam Negeri dan Dewan Keamanan Nasional dibentuk. Nantinya Polri berada di bawah kementerian tersebut. Agus menjelaskan usulan itu muncul sebab belum ada lembaga politik yang merumuskan kebijakan nasional dalam fungsi keamanan dalam negeri.
"Sehingga dibutuhkan lembaga politik setingkat kementerian yang diberi mandat untuk merumuskan kebijakan nasional dalam fungsi keamanan dalam negeri," sambung Agus.
Dewan Keamanan Nasional, kata Agus, akan menjadi pembantu Presiden Jokowi dalam rangka membuat dan merumuskan kebijakan. Dewan ini juga meringkas laporan dari menteri-menteri terkait masalah yang dihadapi di pusat-daerah lalu memberikannya kepada Presiden Jokowi.
Baca Juga: Jokowi: IKN Bukan Hanya untuk ASN
"Sebetulnya Dewan Keamanan Nasional bisa didayagunakan untuk perumusan kebijakan karena di situ dimungkinkan duduknya para menteri terkait sekaligus proses pengambilan keputusan oleh Presiden," ucap Agus.