'Sister Hong' Menyamar Jadi Wanita, Berhasil Perdaya 1.600 Pria dan Jual Videonya Secara Online

Lifestyle

Selasa, 15 Juli 2025 | 19:35 WIB
'Sister Hong' Menyamar Jadi Wanita, Berhasil Perdaya 1.600 Pria dan Jual Videonya Secara Online
Sister Hong (bangkokpost.com)

Nama Sister Hong atau Sister Red, saat ini sedang ramai diperbincangkan di sosial media Tiongkok. Sosok pria berusia 38 tahun ini diduga memiliki ribuan video asusila yang beredar luas.

rb-1

Dikutip dari bangkokpost.com, pria berusia 38 tahun ini sudah memancing lebih dari 1,600 pria dan merekam hubungan mereka secara diam-diam.

Pelaku pun saat ini sudah ditahan pada 5 Juli 2025 atas tuduhan penyebaran konten pornografi. Di media sosial Tiongkok ia memiliki nama samaran “Sister Red” sementara warga Thailand menyebutnya “Kak Hong”.

Baca Juga: Jebak Ribuan Pria, Sister Hong Ternyata Sebarkan Penyakit Kelamin Menular?

rb-3

Modus Menyamar sebagai Wanita dan Penyebar Video

Sister Hong (X)Sister Hong (X)

Setelah diselidiki lebih lanjut oleh pihak polisi, terungkap bahwa pria tersebut menggunakan riasan tebal, wig serta rok panjang dalam menunjang aksi penyamarannya.

Baca Juga: Pesawat Buatan China Ini Bisa Berenang dan Angkut Air 12 Ton

Ia bakan mengundang para korban ke kediamannya dan di sana, ia sudah menyiapkan kamera tersembunyi untuk merekam segala macam aktivitas seksualnya.

Perlu diketahui bahwa, perekaman dan penyebaran konten video asusila tersebut tidak melewati izin dari para korban.

Di beberapa kasus yang terjadi, pria tersebut bahkan merubah suaranya agar terdengar seperti wanita.

Sister Hong (X)Sister Hong (X)

Setelah selesai merekam video tersebut, ia pun mengunggah ke grup tertutup secara daring. Para anggota akan diminta membayar sekitar 150 yuan (Rp 330.000) untuk mengakses konten tersebut.

Menurut pengakuan pelaku, dirinya sudah merekam hubungan seksualnya dengan 1.600 orang. Namun polisi menganggap pengakuan pelaku seperti dilebih-lebihkan.

Ada beberapa korban yang mulai menyadari bahwa dirinya direkam hingga akhirnya mereka melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.

Saat kejadian pelaku dengan korban, pelaku tidak meminta uang kepada para korbannya melainkan meminta imbalan kecil seperti susu, buah atau minyak goreng.

Kecaman Publik

Kasus ini tentu saja membuat publik merah besa. Polisi pun menghimbau agar masyarakat tidak menyebarkan materi eksplisit tersebut. Bahkan di video yang beredar, wajah korban tidak ditutupi. Penyebaran ditakutkan akan berdampak besar bagi para korban nantinya.

Di Tiongkok, penyebaran materi pornografi dapat dihukum maksimal dua tahun penjara. Dan pelaku juga berpotensi menghadapi dakwaan tambahan atas pelanggaran privasi dan hak citra para korban.

Tag china sister hong Sister Red pria menyamar jadi wanita

Terkini