Mobil Anggota DPRD Dilempar OTK, LBH Medan Desak Polda Sumut Tangkap Pelaku
Sumatra Utara

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan mendesak Polda Sumut untuk menangkap pelaku pelemparan mobil anggota DPRD Sumut di Medan Belawan.
Hal ini disampaikan Direktur LBH Medan Irvan Saputra kepada wartawan, Rabu 9 Juli 2025. Ia menegaskan pihaknya mengecam keras tindakan teror yang terjadi terhadap Irham Buana Nasution (Direktur LBH Medan Periode 2000-2006).
"Teror merupakan tindak yang bertentangan dengan hukum dan HAM serta sangat berbahaya bagi masyarakat," kata Irvan.
Baca Juga: ICMI Sumut Dukung Program Kapolda Sumut Berantas Narkoba dan Geng Motor
Polda Sumut Didesak Tangkap Pelaku
Mobil anggota DPRD Sumut dirusak OTK. [Istimewa]
Oleh karena itu LBH Medan mendesak Polda Sumut untuk segara mengusut tuntas tindak pidana tersebut. Hal ini harus dilakukan sebagai bentuk penegakan hukum dan memberikan keamanan terhadap setiap warga Sumatera Utara khusus korban.
Baca Juga: Sosok Kompol Ramli Sembiring, Dipecat sebagai Polisi Jelang Pensiun Buntut Peras 12 Kepsek
"Jika ini tidak terungkap maka tidak menutup kemungkinan akan ada teror-teror lain kepada Irham dan bahkan terhadap Masyarakat," katanya.
"Serta tindakan teror sudah barang tentu menimbulkan ketidakamanan di daerah hukum Polda Sumatera Utara," sambungnya.
Video yang menampilkan mobil anggota DPRD Sumut pecah dilempar OTK saat kunjungan ke dapil di Medan Belawan, viral di media sosial.
Adapun anggota DPRD Sumut yang menjadi korban pelemparan adalah Irham Buana. Teror tersebut terjadi pada Selasa, 8 Juli 2025 siang di Kecamatan Medan Belawan.
Irham menjelaskan, saat itu dirinya bersama Anggota DPRD Sumut lainnya melakukan kunjungan daerah pemilihan di Medan Belawan tepatnya Kantor Pelindo.
Dilempar OTK
Korban saat membuat laporan di Polda Sumut. [Istimewa]
Usai dari kantor Pelindo, Irham melaksanakan ibadah shalat. Seusai shalat dirinya melanjutkan kunjungan kerja ke arah Medan Labuhan. Namun, saat di perjalanan mobil pribadi yang dinaikinya tiba- tiba dilempari orang tak dikenal (OTK).
"Diduga Pelaku pelemparan dua orang dengan berboncengan mengendarai sepeda motor merk Scoopy tanpa nomor kendaraan serta tidak memakai helm menutupi wajah," ucapnya.
Pasca pelemparan tersebut Irham pun berniat menepikan mobilnya dan turun, Namun para pelaku justru putar arah dan kembali melempari kaca bagian belakang mobil Irham sehingga mengakibatkan kaca mobil tersebut pecah.
Atas kejadian itu, Irham Buana telah membuat Laporan Polisi secara langsung ke Mapolda Sumut pada sore harinya. Dengan nomor laporan STTLP/B/1065/VII/2025/SPKT Polda Sumatera Utara, tertanggal 8 Juli 2025.
Korban berharap agar laporan ini segera ditindaklanjuti Polda Sumut dengan menangkap pelakunya.