Muat Konten Ilegal, Rusia Denda Telegram dan Viber
Forumterkininews.id, Moskow- Rusia mendenda aplikasi perpesanan Telegram dan Viber pada Selasa, (20/6) lantaran memuat konten yang dianggal ilegal.
Melansir Interfax via Reuters, Telegram yang berbasis di Dubai diperintahkan untuk membayar 4 juta rubel (USD47.525). Sedangkan perusahaan Jepang di belakang Viber didenda 1 juta rubel.
Kantor berita TASS mengatakan denda terhadap Telegram adalah karena menolak menghapus 32 saluran yang menerbitkan informasi palsu tentang invasi di Ukraina.
Baca Juga: Hati-hati! Virus Brokewell Bisa Kuras Rekening
Rusia sejauh ini juga  telah memperketat kontrol atas liputan konflik oleh media dan blogger. Karena "mendiskreditkan" tindakan angkatan bersenjatanya atau menerbitkan informasi palsu tentang mereka.
Tak hanya itu, Rusia tercatat sering mengeluarkan denda terhadap berbagai penyedia konten termasuk Google, Twitter, Facebook dan Instagram Meta dan bulan ini, untuk pertama kalinya, WhatsApp.
TASS melaporkan bahwa pengadilan Moskow yang sama sedang menyelidiki kasus terhadap Apple, juga dituduh gagal menghapus konten ilegal.
Baca Juga: Bocah Temukan Bebek Karet di Pantai, Bukti Kejahatan Lingkungan