Hukum

Nadiem Makarim Dibantarkan di RS Jalani Operasi, Sakit Apa?

30 September 2025 | 06:02 WIB
Nadiem Makarim Dibantarkan di RS Jalani Operasi, Sakit Apa?
Kejagung menetapkan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim sebagai tersangka dan ditahan, Kamis (4/9/2025). [Dok. Kejagung]

Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook Kemendikbudristek periode 2019-2022, Nadiem Makarim, dibantarkan di rumah sakit.

rb-1

Dibantarkan atau pembantaran adalah penangguhan masa penahanan bagi tersangka atau terpidana yang sakit dan memerlukan rawat inap di rumah sakit.

Sehingga masa penahanan dihitung di luar rumah tahanan negara (rutan) hingga yang bersangkutan pulih dan kembali ke rutan.

Baca Juga: Kejagung: JPU Siap Bacakan Tuntutan Terhadap Bharada E

rb-3

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna membenarkan bahwa Nadiem Nakarim tengah sakit.

"Ya, informasi yang bersangkutan memang sakit, ya, dilakukan operasi," ujar Anang, Senin (29/9/2025).

Sakit Ambeien

Baca Juga: Kejagung Limpahkan Berkas Perkara Tersangka Hasnaeni Terkait Korupsi PT Waskita Beton

Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim. [Dok. Kemenpan]Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim. [Dok. Kemenpan]Anang mengisyaratkan bahwa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) itu dioperasi karena sakit ambeien.

1 2 Tampilkan Semua
Tag Kejagung Nadiem Makarim Korupsi Laptop Chromebook