Nasib Sejoli Karawang Bunuh Bayi dengan Mulut Dilakban Rapat
Sepasang kekasih di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatan keji mereka.
Keduanya ditangkap polisi setelah membunuh bayi yang baru dilahirkan dengan cara menutup mulut sang bayi menggunakan lakban hingga tewas.
Kapolres Karawang, AKBP Fiki Novian Ardiansyah, menjelaskan bahwa peristiwa tragis itu terjadi di rumah pelaku perempuan, RDL (21), warga Desa Pasir Tanjung, Kecamatan Lemahabang, pada Sabtu (25/10/2025) sekitar pukul 14.00 WIB.
Baca Juga: Hanafi Terjerat Kasus Pembunuhan, Almira Jadi Sorotan di Media Sosial
Saat itu, RDL melahirkan bayi hasil hubungannya dengan kekasihnya, MRB (20), buruh asal Desa Labanjaya, Kecamatan Tirtamulya. Dalam keadaan panik dan takut aib hubungan mereka terbongkar, keduanya sepakat menutup mulut bayi menggunakan lakban hingga tidak bisa bernapas.
“Modusnya, pelaku dengan sengaja melakban mulut bayi tersebut sehingga tidak bisa bernapas dan meninggal dunia,” ungkap Kapolres dalam konferensi pers di Mapolres Karawang, Selasa (28/10/2025).
Baca Juga: Berawal Grup Open BO Palembang, Wanita Hamil Dibunuh di Hotel Lendosis
Bayi Dibuang di Tas Ransel