Nasional Sepekan, Pemilu Ditunda hingga BPJS Kesehatan jadi Syarat Dapatkan Pelayanan Publik
Nasional

Forumterkininews.id, Jakarta- Berita Nasional Sepekan, menghadirkan beragam isu yang menjadi polemik. Salah satunya yakni Pemilu 2024 di tunda, kenaikan harga kedelai. Kemudian Menteri Agama Yaqut Cholill terkait suara azan diibaratkan suara gonggongan anjing. Terakhir BPJS Kesehatan menjadi salah satu syarat untuk mendapatkan pelayanan publik
Cak Imin Usulkan Pemilu 2024 Ditunda Selama 2 Tahun
Dalam pekan terakhir Februari ini wacana Pemilu 2024 ditunda menjadi polemik. Sejumlah politisi saling mengutarakan pendapatnya. Seperti diketahui Pemerintah juga sudah menetapkan jadwal Pemilu 2024. Namun Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar meminta Pemilu 2024 ditunda satu hingga dua tahun.
Baca Juga: Fantastis! Sejak Jadi Menko Harta Kekayaan Muhaimin Iskandar Meroket Tanpa Hutang Total Rp37,4 Miliar
Usulan tersebut ia sampaikan karena ekonomi masyarakat menurut dia belum sepenuhnya pulih akibat pandemi Covid-19. Menurut dia, pelaksanaan Pemilu yang rencananya akan digelar pada Februari 2024 itu juga berpotensi menimbulkan konflik karena pandemi.
“Oleh karena itu dari seluruh masukan itu saya mengusulkan pemilu 2024 ditunda satu atau dua tahun,†kata dia, Rabu (23/2).
Pernyataan Menag Soal Suara Azan dan Gonggongan Anjing Bikin Gaduh
Baca Juga: Cegah Adanya Permainan, Bareskrim Terjun ke Lokasi Karantina PPLN
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan penggunaan pengeras suara di masjid harus diatur. Hal ini dilakukan agar tercipta hubungan harmonis dalam kehidupan antarumat beragama. Dia mengibaratkan gonggongan anjing yang menggangu hidup bertetangga.
“Kita bayangkan, saya Muslim saya hidup di lingkungan nonmuslim, kemudian rumah ibadah mereka membunyikan toa sehari lima kali dengan keras secara bersamaan, itu rasanya bagaimana?†kata Yaqut di Pekanbaru, Riau, dikutip Antara, Rabu (23/2).
“Contohnya lagi, misalkan tetangga kita kiri kanan depan belakang pelihara anjing semua, misalnya menggonggong di waktu yang bersamaan, kita terganggu tidak? Artinya semua suara-suara harus kita atur agar tidak menjadi gangguan,†ujar Yaqut menambahkan.
BPJS Kesehatan Salah Satu Syarat Mendapatkan Pelayanan Publik
Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) jadi perbincangan. Dalam inpres kepesertaan BPJS Kesehatan menjadi syarat untuk mendapatkan pelayanan publik.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti angkat bicara terkait Inpres tersebut. Dimana di antaranya aturan syarat melampirkan BPJS Kesehatan untuk transaksi jual beli tanah dan rumah.
“Aturan ini bentuk perlindungan negara terhadap rakyatnya. Inpres Nomor 1 Tahun 2022 mengamanatkan kepada 30 Kementerian/Lembaga termasuk Gubernur, Bupati, Walikota untuk mengambil langkah strategis yang diperlukan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing untuk melakukan optimalisasi pelaksanaan Program JKN-KIS,†ujarnya dalam keterngan rilis, Jakarta Senin (21/2)
Oleh sebab itu, lanjut kata Dirut BPJS pemerintah menginstruksikan 30 kementerian/lembaga tersebut untuk mensyaratkan JKN-KIS dalam berbagai keperluan. Sekali lagi, bukan untuk mempersulit, melainkan untuk memberikan kepastian perlindungan jaminan kesehatan bagi masyarakat.