Nekat Bawa Sabu 30 kg, Kurir Ditangkap di Gerbang Tol Bathin Solapan, Satu Kabur ke Hutan
Jelang libur Nataru 2025/2026, pihak kepolisian bukan hanya konsentrasi mengurus keamanan dan kelancaran lalu lintas tapi juga memperketat pengawasan peredaran narkoba. Itu berlaku di seluruh Indonesia, termasuk Riau.
Seperti yang terjadi baru-baru ini, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jaringan lintas provinsi kembali. Dari operasi ini berhasil diamankan 30 kg sabu dan kurirnya. Mereka ditangkap di depan Gerbang Tol Bathin Solapan, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (23/12) mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi intelijen terkait rencana pengiriman narkotika dari wilayah Riau menuju Jambi, dilansir mediacenter.riau
Awal Pengungkapan Kasus
Informasi itu diterima Tim Opsnal Subdit II Ditresnarkoba pada Sabtu (13/12/2025) sebelumnya, disebutkan adanya satu unit mobil Toyota Innova yang membawa sabu dari Kabupaten Rokan Hilir.
“Setelah memastikan paket sabu diangkut menggunakan mobil Toyota Innova, tim kemudian melakukan penghadangan saat kendaraan melintas di jalur Tol Bathin Solapan sekitar pukul 15.00 WIB,” ujar Kombes Putu.
Saat proses penangkapan, salah satu penumpang mobil berinisial RS melompat keluar dari kendaraan dan melarikan diri ke kawasan hutan di sekitar lokasi. Sementara satu kurir lainnya berinisial DS (32) berhasil diamankan tanpa perlawanan.