New York akan Mengontrol Algoritma Media Sosial untuk Remaja
Teknologi

FTNews - Media sosial menjadi salah satu fokus perhatian bagi para pemerintah. Pasalnya, dalam platform tersebut, terdapat banyak konten-konten yang tidak sesuai umur yang bertebaran di dalamnya. Oleh sebab itu, Pemerintah Daerah New York, Amerika Serikat (AS) akan mengontrol algoritma media sosial bagi para pengguna remajanya.
Berdasarkan pemberitaan dari Wall Street Journal, pemerintah setempat berencana untuk melarang perusahaan media sosial untuk menggunakan algoritma. Dalam menyebarkan konten-konten tanpa persetujuan dari orang tuanya.
Mereka menganggap bahwa media sosial akhir-akhir ini menjadi “adiktifâ€. Sehingga, hal tersebut mempengaruhi kehidupan para pemudanya.
Baca Juga: Elon Musk Kembali Aktifkan Layanan Premium Twitter
Sebelumnya, Wali Kota New York, Eric Adams, telah menuntut beberapa perusahaan media sosial terkait hal ini. Di mana, mereka menuntut seperti Facebook dan Instagram milik Meta dengan tuduhan telah menyebarkan krisis kesehatan mental pada remajanya.
Saat ini, rancangan undang-undang (RUU) tersebut masih dalam tahap penyelesaian. Namun, pada minggu ini, voting untuk pemberlakuan aturan ini akan berlangsung.
Tidak hanya mengontrol algoritma media sosial, namun mereka juga akan melarang pihak media sosial untuk mengirim notifikasi. Pada saat malam hari tanpa adanya persetujuan dari orang tua.
Baca Juga: Langka! Enam Planet Berjajar pada 3-4 Juni 2024
Hal Serupa Juga Terjadi
Ilustrasi anak-anak menggunakan media sosial. Foto: canva
Pada 25 Maret 2024, hal serupa juga pernah diterapkan di Florida, AS. Di mana, Gubernur Ron DeSantis menandatangani UU yang melarang anak-anak di bawah umur untuk memiliki media sosial pribadi. Aturan ini akan mulai berlaku per Januari 2025 yang akan datang.
Anak-anak di bawah umur 14 tahun, tidak dapat memiliki akun media sosial sama sekali. Namun, bagi anak-anak berumur 14 dan 15 tahun dapat membuat akun media sosial atas persetujuan orang tuanya.
“Internet menjadi jalan yang gelap bagi anak-anak kita. Di mana para predator menargetkan mereka. Media sosial yang berbahaya dapat menyebabkan meningkatnya orang-orang pengidap depresi, melukai diri sendiri, bahkan hingga bunuh diri,†ungkap DPRD Florida, Paul Renner.
Langkah dari Pemerintah Daerah Florida ini berbeda dari New York. Yang mana, lebih ke melarang penggunaan media sosial bagi anak-anak di bawah umur. Sedangkan, New York memilih untuk mengontrol algoritma dari media sosial milik anak remaja.
Menjadi Permasalahan
(Dari kiri) Discord CEO Jason Citron, Snapchat CEO Evan Spiegel, TikTok CEO Shou Zi Chew, X CEO Linda Yaccarino and Meta CEO Mark Zuckerberg, hadir di pengadilan untuk membahas keselamatan anak-anak di media sosial. Foto: Manuel Balce Ceneta
Bos-bos dari perusahaan media sosial seperti Meta, X, TikTok, dan Discord memenuhi panggilan dari Pengadilan Negeri di Washington, AS, pada 31 Januari silam. Dalam pengadilan ini, mereka menjalani persidangan mengenai kesehatan mental dan keamanan anak-anak di media sosial.
Pemerintah AS menganggap perusahaan-perusahaan ini belum serius dan maksimal dalam melindungi anak-anak dari eksploitasi seksual. Terutama, dengan adanya bocoran dari mantan karyawan Instagram kepada anggota kongres.
Para anggota legislatif ini khawatir akan maraknya foto-foto tak senonoh anak-anak yang tersebar luas di internet. Termasuk, foto-foto palsu buatan artificial intelligence (AI).