Daerah

Ngaco, Pemprov DKI Berikan Waktu 15 Menit untuk Parkir Sembarangan

Ridwansyah Rakhman
Selasa, 13 Desember 2022 | 00:00 WIB
Ngaco, Pemprov DKI Berikan Waktu 15 Menit untuk Parkir Sembarangan

Forumterkininews.id, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan waktu 15 menit untuk penindakan parkir liar di titik strategis Ibu Kota. Kebijakan ini dikeluarkan untuk menekan volume kemacetan.

rb-1

"Kalau nurut arahan petugas, kami persilakan meninggalkan lokasi, karena SOP (prosedur operasional standar) kami 15 menit untuk penindakan," kata Kasudin Perhubungan Jakarta Pusat Muhamad Wildan Anwar di Jakarta, Selasa (13/12).

Namun, apabila melebihi 15 menit masih parkir, pihaknya akan menindak dengan cara mengangkut kendaraan bermotor tersebut.

Baca Juga: Sobat Jarwo Gelar Baksos di Rusunawa Pulogebang, Kegiatannya Potong Rambut Gratis

rb-3

Adapun salah satu lokasi parkir liar yang menjadi sorotan saat ini yakni di sepanjang Jalan Kebon Kacang Raya atau yang dekat pusat perbelanjaan Grand Indonesia.

Ia menyebut upaya penertiban itu sebagai upaya persuasif sekaligus tegas dalam menanggulangi kendaraan bermotor parkir sembarangan. Penertiban parkir liar tersebut dilakukan mulai pukul 16.00 WIB. Karena di waktu tersebut menjadi salah satu puncak jam sibuk.

Ia menambahkan di sekitar jalan tersebut terdapat lahan milik warga seluas 1.000 meter persegi. Diharapkan lahan tersebut dapat menjadi lahan parkir alternatif dan representatif. Namun, lahan tersebut belum memiliki perizinan untuk digunakan sebagai lahan parkir.

Baca Juga: Hampir Setengah APBD DKI Untuk Tangani Banjir, Macet dan Resesi Ekonomi

"Belum membuat badan hukumnya, namun secara teknis operasional lahan itu memungkinkan menjadi solusi menjadi lahan parkir karena cukup luas," imbuhnya.

Sedangkan keberadaan simpul parkir di badan jalan termasuk memanfaatkan rumah, kata dia, pihaknya akan melakukan penindakan karena parkir liar dan tidak memiliki izin.

Sementara itu, terkait keberadaan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di sepanjang jalan itu, kata dia, sudah dibahas pihak terkait. Rencananya akan dibuatkan "sky bridge" seperti di Tanah Abang.

Sebelumnya, kawasan di Jalan Kebon Kacang Raya menjadi salah satu lokasi yang kerap menimbulkan kemacetan. Salah satu pemicu, banyaknya kendaraan roda dua yang parkir liar kemudian banyaknya pengunjung di stan UMKM di sepanjang jalan tersebut.

Tag Daerah Dinas Perhubungan Grand Indonesia Parkir Liar Pungli

Terkini