Nyamar Jadi Polisi Gadungan dan Todong Orang, Dua Perampok Diringkus Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan

Sumatra Utara

Jumat, 14 Februari 2025 | 18:50 WIB
Nyamar Jadi Polisi Gadungan dan Todong Orang, Dua Perampok Diringkus Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan
Kedua tersangka perampokan yang nyamar jadi polisi gadungan [dok polres pelabuhan belawan]

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap kasus perampokan dengan modus berpura-pura menjadi anggota kepolisian. Kedua tersangka yang diamankan adalah Supriadi Mubarak (32) di Medan Selayang dan Afrizal Murdani (36) di Medan Johor.

rb-1

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban melalui Kasat Reskrim AKP Riffi Noor Faizal menjelaskan, bahwa kejadian perampokan itu bermula pada 3 Februari 2025 di sebuah warung Jalan Suasa Tengah, Kelurahan Kota Bangun.

Saat itu, korban bernama Pordian Butar Butar sedang duduk bersama temannya, lalu tiba-tiba kedua tersangka mendatanginya dengan menggunakan mobil Toyota Calya putih.

Baca Juga: Gudang Logistik KPU Medan Dijaga Ketat, Ada Apa?

rb-3

Mobil yang digunakan kedua tersangka [dok polres pelabuhan belawan]

“Salah satu tersangka menodongkan alat berbentuk senjata api dan berteriak ‘jangan bergerak!’ Kemudian mereka memaksa korban menyerahkan handphone miliknya. Setelah berhasil mengambil HP korban, tersangka mengatakan 'kalau mau balik HP-mu, ambil ke Polsek’ lalu melarikan diri,” jelas AKP Riffi Noor Faizal, Jumat (14/2/2025).

Korban sempat berusaha mengejar, namun para pelaku berhasil meloloskan diri. Setelah menerima laporan, petugas Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan memeriksa saksi-saksi. Hingga akhirnya, petugas berhasil melacak dan menangkap kedua tersangka.

Dari tangan keduanya, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 unit mobil Toyota Calya warna putih BK 1065 WAA, 1 pucuk senjata airsoft gun jenis revolver, 1 buah borgol, 5 unit handphone, 4 buah casing HP, 1 buah tas, 1 buah KTP atas nama Supriadi Mubarak, 1 buah KTP atas nama Doddy Syafrizal dan 1 buah Kartu Tanda Anggota Polri atas nama Afrizal Murdani.

Baca Juga: Cegah Tawuran, Polisi Geledah-Bubarkan Remaja yang Berkumpul di Jalanan Kota Medan
Barang bukti yang diamankan dari kedua tersangka [dok polres pelabuhan belawan]

"Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa Afrizal Murdani merupakan mantan anggota Polri yang telah dipecat dari Polda Aceh. Keduanya mengaku telah dua kali beraksi dengan modus yang sama," lanjut AKP Riffi Noor.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap aksi kejahatan yang mengatasnamakan aparat penegak hukum.

Tag Polisi Gadungan Polres Pelabuhan Belawan nyamar jadi polisi

Terkini