Oknum Lagi! Brigadir MN Beristri dan Anak Dua Diduga Hamili Wanita di NTB

FTNews – Seorang oknum polisi yang bertugas di Polda NTB diduga menghamili seorang perempuan di luar nikah. Oknum polisi itu diketahui berinisial MN dan berpangkat brigadir.

Terkait kasus Brigadir MN ini, Perwira Administrasi 1 Subbidang Pengamanan Internal Polri (Paminal) Propam Polda NTB Ipda Gde Aris Chandra membenarkan adanya laporan terkait hal tersebut.

Menurut Aris, saat ini pihaknya telah menangani kasus Brigadir MN. Aris mengatakan bahwa MN bertugas di Lombok Timur.

Oknum Lagi! Brigadir MN Punya Istri dan Beranak Dua Diduga Hamili Perempuan di NTB [Istimewa]

Berkas kasus ini kata Aris sudah dilimpahkan ke Polres Lombok Timur.

“Jadi, dari penyelidikan kami terungkap adanya indikasi pelanggaran etik Polri. Makanya, tindak lanjut penanganan kami limpahkan ke Polres Lombok Timur,” ujarnya, Senin (15/7/2024).

Sementara itu, Kapolres Lombok Timur AKP I Made Dharma Yulia Putra mengatakan bahwa pelimpahan penanganan kasus tersebut kini sudah masuk ke Seksi Propam Polres Lombok Timur.

Ditegaskan oleh Yulia Putra, saat ini kasus Brigadir MN telah ditangani pihak Propam.

Menurut keterangan korban, WO saat ini ia sudah hamil 3 bulan. WO mengklaim bahwa Brigadir MN menolak untuk bertanggung jawab setelah ia hamil.

Ilustrasi pengamanan polisi. (Foto: Humas Polri)

 

“Di propam, dia (Brigadir MN) sempat diperiksa, di situ dia ngaku anaknya, cuma dia tetap tidak mau tanggung jawab, sampai akhirnya saya terima surat perkembangan hasil penanganan dari bidpropam polda kalau kasus ini sudah dilimpahkan ke Polres Lombok Timur,” ucapnya.

Menurut WO, Brigadir MN diketahui sudah memiliki istri dan dua orang anak. Sementara itu, Brigadir MN yang dikonfirmasi terpisah hanya mengatakan bahwa kasus ini masih dalam proses. [Antara]

Artikel Terkait