Oknum Perwira Polda Sumut Diduga 'Gerilya' Kutip Uang Proyek di Sejumlah Pemkab, Untuk Apa?

Sumatra Utara

Rabu, 30 Juli 2025 | 10:31 WIB
Oknum Perwira Polda Sumut Diduga 'Gerilya' Kutip Uang Proyek di Sejumlah Pemkab, Untuk Apa?

Oknum perwira polisi yang bertugas di Ditreskrimsus Polda Sumut diduga 'gerilya' kutip uang proyek ke sejumlah Pemkab di Sumut, bikin resah publik.

rb-1

Dalam aksinya, oknum perwira Kompol D tersebut diduga mengutip uang proyek di dinas-dinas dan vendor di sejumlah Pemkab di Sumut seperti di Langkat dan daerah lainnya.

Apa Modusnya?

Baca Juga: Jaksa di Tapsel Sumut Ditangkap Polisi, Gegara Postingan di Medsos

rb-3

Ilustrasi oknum meminta uang. [Istimewa]Ilustrasi oknum meminta uang. [Istimewa]

"Kami mendapat informasi akurat diduga oknum tersebut meminta uang kepada kepala dinas terkait dengan pengadaan proyek, modusnya untuk pemeriksaan," ungkap sumber kepada FT News, Rabu (30/7/2025).

Sedangkan ke vendor, oknum polisi tersebut juga diduga meminta sejumlah uang dengan dalih untuk membantu memudahkan mendapatkan proyek untuk ke depannya.

Baca Juga: Sumut Darurat Narkoba, Bobby Nasution Ajak Aparat Agresif Perangi Narkoba

"Vendor juga diduga diminta uang, angkanya bervariasi, alasannya biar gampang lagi dapat proyek tanpa harus diperiksa-periksa," ungkapnya.

Sepak terjang oknum perwira polisi berinisial D tersebut seketika membuat resah publik di lingkungan Pemkab dan meminta atensi dari Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto untuk lebih mengawasi kinerja anak buahnya.

Tentu, masyarakat ingat ulah oknum polisi Kompol RS yang merupakan mantan pejabat di Polda Sumut yang dipecat dari kepolisian karena terlibat kasus pemerasan terhadap 12 kepala sekolah di Sumut dengan nilai sekitar Rp 4,7 miliar.

Ia bersama B terbukti melakukan pemerasan yang terkait dana alokasi khusus (DAK) fisik di Dinas Pendidikan Sumut. RS telah ditetapkan tersangka sejak Februari 2025 dan mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka tersebut.

"Tentunya kita tidak ingin kasus serupa yang dilakukan RS yang ditangkap Kortas Tipikor Polri kembali terulang,” ucap sumber.

Laporkan ke Propam

Ilustrasi polisi. [Istimewa]Ilustrasi polisi. [Istimewa]

Terkait adanya kabar oknum perwira polisi diduga melakukan pengutipan uang proyek, Polda Sumut memberikan tanggapan.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan tindakan meminta uang proyek tersebut hal yang dilarang sesuai aturan Polri.

"Kita kan tidak boleh gitu-gituan (meminta uang), kita tidak diperbolehkan," katanya ketika dikonfirmasi FT News, Rabu pagi,

Kombes Ferry meminta agar kiranya dugaan adanya oknum polisi yang meminta uang proyek ke dinas-dinas di Pemkab Sumut, dilaporkan ke Bid Propam Polda Sumut.

"Silahkan lapor kita ada propam kok, biar diproses," tukasnya.

(Bersambung.....)

Tag Sumut Perwira Uang Proyek Polda Sumut Pemkab Oknum polisi Ditkrimsus Polda Sumut Kompol RS

Terkini