Hukum

OTT di PN Surabaya, KPK Amankan 5 Orang

21 Januari 2022 | 00:00 WIB
OTT di PN Surabaya, KPK Amankan 5 Orang

Forumterkininews.id, Jakarta - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengamankan 5 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap hakim dan panitera pengganti Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur.

rb-1

Operasi senyap yang dilakukan KPK terkait dugaan suap terkait penanganan perkara di PN Surabaya. Pemberian suap tersebut diduga untuk memengaruhi putusan majelis hakim.

"KPK mengamankan 5 orang, terdiri dari hakim, panitera pengganti, pengacara, dan swasta," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (20/1).

Baca Juga: Tidak Bawa Putri Candrawathi Visum jadi Penyesalan Ferdy Sambo

rb-3

Sejumlah pihak yang diamankan tim Satgas KPK di Surabaya, kini tengah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sebelum ditetapkan sebagai tersangka.

"Saat ini terperiksa masih dalam perjalanan menuju Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan," ucap Ali.

Dalam OTT tersebut, tim KPK mengamankan barang bukti sejumlah uang ratusan juta yang masih dihitung nilainya.

Baca Juga: Kompolnas: Yang Tahu Alasan Digelarnya Upacara Kedinasan Brigadir J yakni Humas Mabes Polri

"Turut diamankan pula bukti uang ratusan juta dalam pecahan rupiah yang masih dihitung dan dikonfirmasi kepada para terperiksa," tegasnya.

Hakim PN Surabaya yang ditangkap bernama Itong Isnaeni Hidayat. Kemudian juga panitera pengganti bernama Hamdan turut diamankan tim penindakan KPK.

Tag Hukum OTT KPK PN Surabaya Tangkap Hakim dan Panitera Pengganti Uang Ratusan Juta