Paman David Batal Beri Kesaksian dalam Sidang Mario Dandy Cs

Forumterkininews.id, Jakarta – Terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas bakal menjalankan sidang lanjutan terkait pemeriksaan saksi dalam kasus penganiayaan berat berencana terhadap David, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Kamis (15/6) hari ini.

Kuasa Hukum David, Melissa Anggraeni mengatakan bahwa Paman David, Rustam Hatala batal menjadi salah satu saksi yang diperiksa dalam sidang kedua terdakwa hari ini.

“(Rustam tak hadir di sidang pemeriksaan saksi). Iya engga,” kata Melissa, dalam keterangannya, pada Rabu (15/6).

Sementara itu Melissa mengungkapkan alasan Rustam tidak dapat hadir lantaran dirinya masih menunaikan ibadah haji.

“Sedang ibadah haji, dan musti via zoom. Tapi hari ini yang offline dulu (saksinya),” ungkap Melissa.

Sekedar informasi, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang para terdakwa penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora, pada Kamis (15/6) hari ini.

Adapun para terdakwa yang akan menjalani sidang lanjutan tersebut yaitu Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Rotua Pengondian Lumbantoruan.

Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto membenarkan adanya sidang lanjutan kepada para terdakwa penganiayaan berat berencana tersebut.

“Iya betul (sidang terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas),” kata Djuyamto, dalam keterangannya, pada Kamis (15/6).

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa sidang terdakwa hari ini yaitu beragendakan pemeriksaan saksi.

“Agenda pemeriksaan saksi,” ujar Djuyamto.

Sementara itu ia tidak menjelaskan secara detail terkait saksi yang akan dihadirkan. Namun Djuyamto mengungkapkan bahwa sidang akan digelar di ruang sidang utama Oemar Seno Adji sekitar pukul 10.00 WIB.

Kemudian sidang tersebut nantinya akan dipimpin oleh ketua majelis hakim Alimin Ribut Sudjono dengan hakim anggota Tumpaluni Marbun dan Muhammad Ramdes

Artikel Terkait