Pandangan Islam Soal Tarian THR Itu Tarian Yahudi, Bolehkah Ditiru?

Beauty

Jumat, 04 April 2025 | 23:00 WIB
Pandangan Islam Soal Tarian THR Itu Tarian Yahudi, Bolehkah Ditiru?
Tarian Yahudi yang dikaitkan dengan tarian THR di Indonesia. [Youtube]

Publik tengah dihebohkan dengan tren tarian bagi-bagi THR. Ada yang menyampaikan kalau tarian THR itu tarian Yahudi.

rb-1

Tarian THR yang diiringi musik itu bahkan begitu populer di kalangan masyarakat terkhusus Lebaran Idul Fitri 2025.

Banyak yang mengunggah momentum berbagi THR kepada keluarga, namun tantangannya harus joget lebih dulu.

Baca Juga: Viral Gorengan Dicampur Bubuk Narkoba, Ini Faktanya

rb-3

Namun siapa sangka muncul tudingan kalau tren tarian THR itu tarian Yahudi. Pemilik akun instagram Abu Yazid dalam unggahannya menuliskan judul kalau tarian THR itu tarian Yahudi.

"Kayak Gak Asing Deh, Kayak Mau Bagi THR." tulisnya disertai video tarian THR sejumlah pria yang disebut orang-orang Yahudi.

Postingan ini seketika membuat heboh khalayak, bahkan ada yang meyakini kalau tarian THR itu tarian Yahudi.

Baca Juga: Viral Begal Payudara di Jaksel, Pelaku Ditangkap

Lantas, seperti apa pandangan Islam soal tarian THR itu tarian Yahudi, apakah boleh ditiru untuk sekadar mengikuti tren?

Dirangkum FT News dari berbagai sumber, dalam Islam, pandangan terhadap tarian, termasuk tarian yang dikaitkan dengan budaya atau agama tertentu seperti "tarian Yahudi," bergantung pada konteks, tujuan, dan cara pelaksanaannya.

Islam tidak secara spesifik menyebutkan tarian Yahudi dalam Al-Qur'an atau Hadis, sehingga penilaiannya kembali pada prinsip-prinsip umum syariat.

Hukum Tarian Secara Umum

Tarian dalam Islam tidak dilarang secara mutlak selama memenuhi syarat tertentu.

Menurut pandangan ulama, tarian diperbolehkan jika:

- Tidak melanggar batasan syariat, seperti menampilkan aurat atau gerakan yang bersifat sensual/provokatif.

- Tidak bertentangan dengan akhlak Islam, misalnya mempromosikan perbuatan haram atau mencampuradukkan gender tanpa batas (ikhtilat yang berlebihan).

- Tidak bertujuan untuk menyerupai ritual ibadah agama lain secara sengaja (tasyabbuh) yang dapat membingungkan akidah.

Tren tarian Yahudi yang dikaitkan dengan tarian THR. [instagram]

Konteks "Tarian Yahudi"

Jika yang dimaksud adalah tarian tradisional Yahudi (misalnya tarian rakyat seperti Hora atau tarian dalam acara keagamaan Yahudi), maka hukumnya tergantung pada pelaku dan situasinya:

- Bagi seorang Muslim, jika tarian itu sekadar budaya tanpa unsur ibadah atau penghormatan kepada keyakinan lain, maka bisa dianggap mubah (boleh) selama mematuhi syariat.

Namun, jika tarian itu bagian dari ritual keagamaan Yahudi dan seorang Muslim ikut serta dengan niat menghormati atau menyerupai, sebagian ulama mungkin memandangnya sebagai tasyabbuh yang dilarang.

Berdasarkan sabda Nabi Muhammad SAW: "Barang siapa yang menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk golongan mereka." (HR. Abu Dawud).

Perspektif Fikih

Ulama seperti Imam Nawawi dan Ibnu Hajar pernah membahas seni atau ekspresi budaya.

Mereka cenderung memperbolehkan selama tidak ada unsur haram (seperti musik yang mengundang maksiat atau tarian yang memperlihatkan aurat).

Jadi, kalau "tarian Yahudi" dilakukan dalam konteks hiburan biasa tanpa melanggar syariat, tidak ada larangan spesifik.

Akan tetapi jika ada kekhawatiran tentang tarian tertentu, seorang Muslim sebaiknya:

- Menghindari jika ada unsur syubhat (keraguan) atau jika tarian itu jelas-jelas bagian dari ritual agama lain.

Dilansir dari NU Online, Syubhat merupakan sesuatu yang meragukan, setiap yang meragukan biasanya mendekatkan kepada keharaman, sebagaimana disebutkan dalam sabda Nabi:

الْبِرُّ حُسْنُ الْخُلُقِ، وَالْإِثْمُ مَا حَاكَ فِي صَدْرِكَ، وَكَرِهْتَ أَنْ يَطَّلِعَ عَلَيْهِ النَّاسُ (رواه مسلم)

“Bahwa kebaikan itu adalah budi pekerti yang luhur, sedang dosa adalah segala sesuatu yang membuat hati tidak tenang dan merasa khawatir bila diketahui orang lain”. (HR Muslim, No: 2553).

Tepatlah bila Imam Hasan bin Ali r.a. meriwayatkan suatu hadis dari kakeknya (Rasululllah SAW):

دَعْ مَا يُرِيْبُكَ إِلَى مَا لَا يُرِيْبُكَ (رواه أحمد والدارمي)

“Tinggalkan sesuatu yang meragukan kamu menuju apa yang tidak meragukanmu”. (HR. Ahmad, No: 17230, Darimi, No: 2438).

Tag Viral Tarian THR Tarian Yahudi Pandangan Islam Tarian THR itu tarian Yahudi

Terkini