Lifestyle

Pandji Pragiwaksono Tanggapi Laporan Pemuda Toraja

13 November 2025 | 15:26 WIB
Pandji Pragiwaksono Tanggapi Laporan Pemuda Toraja
Pandji Pragiwaksono berikan klarifikasi terkait sanksi adat (13112027) [FTNewsSelvianus Kopong Basar]

Komedian Pandji Pragiwaksono akhirnya menanggapi laporan polisi yang dilayangkan Aliansi Pemuda Toraja ke Bareskrim Polri. Laporan itu merupakan buntut dari materi stand up comedy tahun 2013 yang dinilai melecehkan adat dan budaya masyarakat Toraja.

rb-1

Namun, Pandji mengaku tidak mengetahui secara pasti perkembangan laporan tersebut. Ia menduga laporan itu telah dicabut oleh pihak pelapor setelah dirinya menyampaikan permintaan maaf secara terbuka di media sosial dan berkomunikasi dengan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN).

“Kayaknya mungkin udah dicabut karena permintaan maafnya udah ya. Enggak tahu, enggak ada,” ujar Pandji Pragiwaksono saat ditemui di kawasan Wijaya, Jakarta Selatan, Kamis (13/11/2025).

Baca Juga: Biodata dan Agama Ribka Tjiptaning, Politisi PDIP yang Dilaporkan ke Bareskrim

rb-3

Belum Ada Pemanggilan dari Pihak Berwajib

Pandji Pragiwaksono berikan klarifikasi terkait sanksi adat (13/11/2025) [FTNews/Selvianus Kopong Basar]Pandji Pragiwaksono berikan klarifikasi terkait sanksi adat (13/11/2025) [FTNews/Selvianus Kopong Basar]Saat ditanya apakah dirinya sudah menerima panggilan dari pihak kepolisian, Pandji menjawab santai. Ia menegaskan belum ada surat pemanggilan apa pun yang diterimanya.

“Belum ada, panggilan azan biasanya menghentikan salat,” selorohnya sambil tertawa.

Baca Juga: Tinggal di Rumah Kakak, Bedu Ceritakan Kondisi Rumah Tangga yang Berubah

Sebelumnya, Aliansi Pemuda Toraja memang telah melaporkan Pandji ke Bareskrim Polri atas dugaan penghinaan dan ujaran bernuansa SARA.

“Hari ini kami dari Aliansi Pemuda Toraja secara resmi melaporkan komika Pandji Pragiwaksono ke Mabes Polri atas dugaan tindak pidana penghinaan dan ujaran SARA,” kata Ricdwan Abbas, perwakilan aliansi, Senin (3/11/2025).

Menurut Ricdwan, pihaknya telah mencoba menghubungi Pandji melalui media sosial sebelum melapor ke polisi, namun tidak mendapatkan respons.

Laporan Polisi dan Sanksi Adat

Selain laporan polisi, Pandji juga sebelumnya dijatuhi sanksi adat oleh Tongkonan Adat Sang Torayan (TAST), lembaga adat di Tana Toraja, Sulawesi Selatan.

Ketua Umum TAST, Benyamin Rante Allo, menjelaskan bahwa sanksi tersebut bersifat material dan moral berdasarkan asas lolo patuan, yaitu pengorbanan kerbau dan babi. Pandji diwajibkan menyerahkan masing-masing 48 ekor kerbau dan 48 ekor babi sebagai simbol pemulihan keseimbangan antara dunia manusia dan dunia arwah.

“Persembahan ini merupakan simbol pemulihan keseimbangan antara dunia manusia (lino tau) dan dunia arwah (lino to mate),” jelas Benyamin.

Selain itu, Pandji juga dikenai sanksi moral berupa tanggung jawab sosial dalam bentuk uang tunai Rp2 miliar. Dana tersebut disebut akan digunakan untuk kegiatan adat, pendidikan budaya, dan pemulihan simbol adat Toraja.

Candaan Lama yang Berujung Panjang

Pandji Pragiwaksono berikan klarifikasi terkait sanksi adat (13/11/2025) [FTNews/Selvianus Kopong Basar]Pandji Pragiwaksono berikan klarifikasi terkait sanksi adat (13/11/2025) [FTNews/Selvianus Kopong Basar]Kasus ini berawal dari potongan video materi stand up comedy Pandji tahun 2013 yang kembali viral di media sosial. Dalam video itu, Pandji menyinggung tradisi pemakaman adat Toraja Rambu Solo’ yang menurutnya membutuhkan biaya besar hingga membuat sebagian warga kesulitan ekonomi.

“Di Toraja, kalau ada anggota keluarga yang meninggal, di makaminnya pakai pesta yang mahal banget. Bahkan banyak orang Toraja yang jatuh miskin habis bikin pesta pemakaman keluarganya,” kata Pandji dalam video tersebut.

Unggahan lawas itu memicu reaksi keras dari masyarakat Toraja karena dianggap menyinggung nilai budaya dan adat setempat.

Tag Pandji Pragiwaksono komedian laporan Bareskrim kasus Toraja sanksi adat