Pantas Tamara Tyasmara Kepincut Yudha Arfandi, Ngaku Pengusaha Batu Bara Tak Tahunya Pengangguran
Lifestyle

Artis Tamara Tyasmara mengaku kalau dirinya telah dikibuli Yudha Arfandi, yang sempat mengaku sebagai pengusaha batu bara.
Kenyataannya, Yudha Arfandi seorang pengangguran hidupnya masih bergantung pada orangtuanya.
Yudha Arfandi merupakan terpidana kasus pembunuhan putra Tamara Tyasmara dan Angger Dimas, Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante.
Baca Juga: Usai Kepergian Dali, Jennifer Coppen Ngaku Sering ke Psikiater Jalani Terapi Mental
"Dia ngaku pengusaha batu bara sama aku, sama teman-teman juga batu-bara ngomongnya di penyidikan terbuka ternyata dia nggak kerja, nggak ada kerjaan," ungkap Tamara Tyasmara dalam Kanal YouTube Curhat Bang Denny Sumargo dikutip Kamis (14/11/2024).
"Dia dapat duit dari bapaknya dan ngaku jadi pengusaha angkutan umum," sambungnya.
Mantan istri Angger Dimas sempat kukuh kalau Yudha Arfandi seorang pengusaha batu bara hingga ke proses penyidikan.
Baca Juga: Usut Kematian Dante, 38 Saksi dan Ahli Diperiksa
Profesi Yudha Arfandi terbongkar di persidangan jika terpidana kasus pembunuhan Dante rupanya tidak memiliki pekerjaan alias pengangguran.
"Jadi selama itu dan sampai ke penyidikan itu aku sempat bilang dia kerja batu bara kantornya disini, aku sebutin kantornya dan nggak ada tuh kantornya," beber Tamara.
Denny Sumargo sebagai pemandu acara mencecar soal Yudha Arfandi berangkat kerja.
Tamara mengaku tak tahu tetapi ketika pulang, Yudha selalu bertemunya dengan penampilan rapi layaknya orang bekerja di kantor.
"Nah nggak pernah juga tetapi pas dia pulang selalu ketemu aku, lisensi nih sekarang bajunya rapi kayak orang kantoran aku percaya aja dia pulang kerja," jelasnya.
Perlakuan Yudha Arfandi, Tamara merasa didukunin karena benar-benar tak tahu soal pekerjaan mantan kekasihnya tersebut.
"Dua tahun dan kayaknya aku didukunin lho tapi nggak tau juga sih," tutur dia.
Sebelumnya Yudha Arfandi divonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menjalani penjara selama 20 tahun.
Tuntutan 20 tahun lebih ringan dari jaksa penuntut umum atau JPU yang menuntut hukuman mati.
Majelis hakim mempertimbangkan hukuman 20 tahun penjara dengan alasan sikap Yudha Arfandi kooperatif dan sopan dalam menjalani persidangan.
Adapun Dante meninggal dunia pada 27 Januari 2024 di kolam renang daerah Pondok Kelapa, Jakarta Timur.
Dante meninggal dunia ditenggelamkan oleh Yudha Arfandi saat ini sebagai terpidana dalam kasus ini. (Selvianus Kopong Basar)