Partai Ummat Dapat Nomor Urut 24 di Pemilu 2024
Nasional

Forumterkininews.id, Jakarta- Partai Ummat resmi menjadi peserta Pemilu 2024 dengan nomor urut 24 usai lolos dalam rekapitulasi verifikasi faktual oleh KPU RI.
“Menetapkan nomor urut 24 sebagai nomor urut Partai Ummat dalam Pemilu tahun 2024,â€Âkata Ketua KPU RI, Hasyim Asyari di kantor KPU RI Jakarta, Jumat (30/12).
Penetapan nomor urut tersebut dimuat dalam Keputusan KPU Nomor 552 tentang Perubahan atas Keputusan KPU Nomor 519 tentang Penetapan Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD, dan Partai Politik Lokal Aceh Peserta Pemilihan Umum Anggota DPR Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota Tahun 2024.
Baca Juga: Usai Pembacaan Vonis, Pagar Pembatas di Ruang Sidang PN Jaksel Roboh
Pemberian nomor urut 24 pada Partai Ummat dilakukan usai KPU menetapkan nomor urut 1 sampai 23 kepada parpol peserta Pemilu 2024.
Dimana nomor urut 1 sampai 17 diberikan kepada parpol nasional dan nomor urut 18 hingga 23 diberikan pada parpol lokal Aceh.
Seperti diketahui, sebanyak 17 parpol nasional yang sebelumnya telah ditetapkan KPU sebagai peserta Pemilu 2024 yaitu Partai Golkar, Demokrat, NasDem, Perindo, Hanura, Gerindra, PDIP, PKB, PPP, dan PAN. Kemudian, PKS, PSI, PBB, PKN, Gelora, Partai Buruh, dan Partai Garuda.
Baca Juga: Negara Alami Kerugian Mencapai Rp 300 Triliun Akibat Korupsi Timah