Pascakecelakaan di Lenteng Agung, Polisi Tempatkan ETLE Mobile
Hukum

Forumterkininews.id, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menindaklanjuti kasus kecelakaan truk bermuatan bata hebel yang menabrak pemotor lawan arah di Jalan Raya Lenteng Agung arah Depok, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Selasa (22/8).
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman mengatakan, tindakan tilang elektronik (ETLE), polisi lakukan di sekitar wilayah tersebut.
“Untuk ETLE mobile sedang melaksanakan penindakan di jalan raya Lenteng Agung,†kata Latif saat Forumterkininews konfirmasi, Rabu (23/8).
Baca Juga: Diduga Korsleting Listrik, SPBU di Pesanggrahan Kebakaran
Latif tidak merinci soal peletakkan ETLE Mobile tersebut. Namun ia memastikan, ETLE Mobile tersebut berada di tempat yang rawan terjadi pelanggaran lalu lintas.
“Ya, di tempat-tempat rawan pelanggaran khususnya melawan arus,†tukas Latif.
Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial memperlihatkan kecelakaan truk bermuatan bata hebel yang menabrak sepeda motor terjadi di Jalan Raya Lenteng Agung arah Depok, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Selasa (22/8).
Baca Juga: Natal, 151 Napi di Rutan dan Lapas Salemba Dapat Remisi
Dalam video unggahan akun instagram @seputar_jaksel, sejumlah motor dan truk mengalami rusak berat akibat kecelakaan. Sejumlah pengendara motor tergeletak di trotoar jalan dan langsung warga evakuasi.
Dalam keterangan tertulis menyebutkan, pemotor yang truk tabrak adalah para pengendara yang melawan arah.ÂÂ