Pekan Depan, PN Jaksel Kembali Menggelar Sidang Ferdy Sambo Cs

Forumterkininews.id, Jakarta – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan kembali menggelar sidang lanjutan mengenai pemeriksaan saksi terhadap terdakwa Ferdy Sambo Cs terkait perintangan penyidikan (obstruction of justice) dan pembunuhan berencana Brigadir J, pada pekan depan.

Persidangan kasus kematian Brigadir J di Pengadilan Jakarta Selatan (PN Jaksel) ini akan memasukin pekan ketujuh sejak dimulainya pada Senin (17/10) lalu.

Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto mengatakan belum dapat dipastikan siapa saja saksi yang akan dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada persidangan ini.

“Sidang masih beragendakan mendengarkan keterangan dari saksi yang akan dihadirkan Penuntut Umum,” kata Djuyamto, dalam keterangannya, Sabtu (3/12).

Lebih lanjut ia mengatakan sidang akan dilaksanakan pada Senin, 5 Desember 2022 hingga Kamis, 8 Desember 2022.

Berikut jadwal sidang para terdakwa yang telah ditetapkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yaitu:

Terdakwa Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf akan menjalani sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santosa dengan hakim anggota Morgan Simanjutak dan Alimin Ribut Sujono, pada Senin (5/12).

Sementara itu terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan menjalani sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santosa dengan hakim anggota Morgan Simanjutak dan Alimin Ribut Sujono, pada Selasa (6/12).

Kemudian terdakwa obstruction of justice Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Arif Rachman Arifin, akan menjalani sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Ahmad Suhel dengan hakim anggota Hendra Yuristiawan dan Djuyamto, pada Kamis (8/12).

Adapun terdakwa obstruction of justice lain yang juga menjalani sidang yaitu Irfan Widyanto, Baiquni Wibowo, dan Chuck Putranto yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Afrizal Hady dengan hakim anggota Ari Muladi dan Muhammad Ramdes, pada Kamis (8/12).

Artikel Terkait