Pekan ini, Enam Ahli Dilibatkan untuk Tentukan Status Pemeran Film Asusila

Forumterkininews.id, Jakarta – Polisi masih mendalami kasus rumah produksi film asusila dan telah menetapkan lima tersangka mulai dari produser hingga pemeran.

Selain itu, tim penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya juga telah meminta keterangan sejumlah pemeran film. Mereka kini berstatus sebagai saksi. 

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap ahli untuk menentukan status para pemeran film.

“Kita juga punya agenda berikutnya yaitu melakukan pemeriksaan pada ahli yang akan kita libatkan di sini. Enam ahli akan kita libatkan penyidikan pidana yang terjadi. Dua ahli ITE, dua ahli pidana, dan dua ahli di bidang pornografi,” kata Ade Safri, dalam keterangannya, Selasa (26/9).

Namun Ade Safri tidak menjelaskan secara detail terkait jadwal pemeriksaan terhadap ahli tersebut.

Sementara itu ia menuturkan setelah memeriksa ahli tersebut pihaknya akan melakukan gelar perkara. Hal ini untuk memberikan kepastian hukum atau menentukan status para pemeran film.

“Nanti dari situ (pemeriksaan ahli) akan kita lakukan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum. Termasuk di dalamnya terkait dengan penetapan tersangka baru dalam dugaan tindak pidana yang terjadi,” ujar Ade Safri.

“Apakah status saksi saat ini bisa ditingkatkan menjadi tersangka? Nanti akan kita tentukan dalam gelar perkara yang akan digelar selanjutnya,” lanjut Ade Safri.

Artikel Terkait