Pelaku Penembakan Istri TNI Diupah Rp120 Juta, Begini Peran Mereka

Forumterkininews.id, Semarang – Empat orang pelaku percobaan pembunuhan terkait kasus penembakan seorang istri TNI AD pada Senin (18/7), di Semarang, Jawa Tengah, diberikan upah Rp120 juta oleh suaminya (Kopda M) saat istrinya terbaring di rumah sakit.

“Para pelaku diberi Rp120 juta, dibagi empat orang,” kata Kapolda Jawa Tengah, Inspektur Jenderal Polisi Ahmad, di Markas Polda Semarang, Jawa Tengah, dilansir dari Antara, Senin (25/7).

Keempat pelaku yang ditangkap memiliki peran masing-masing, yaitu S sebagai eksekutor penembakan, P sebagai pengendara sepeda motor Kawasaki Ninja warna hijau, kemudian S dan AS sebagai pengawas saat aksi penembakan.

Selain itu, ditangkap pelaku berinisial DS yang merupakan penyedia senjata api yang diduga digunakan saat pelaksanaan eksekusi.

“Pelaku membeli senjata api yang diduga rakitan itu beserta empat peluru dengan harga Rp3 juta,” kata Ahmad.

Saat ini, tim gabungan TNI dan polisi masih mengejar Kopral Dua M, anggota Batalion Artileri Pertahanan Udara 15 yang merupakan suami Wulandari, yang diduga sebagai otak upaya percobaan pembunuhan itu.

Kopda M juga diduga sudah empat kali memerintahkan pembunuh bayaran untuk membunuh istrinya

Ia menjelaskan, M diketahui sempat menyerahkan uang Rp120 juta kepada kelompok pembunuh bayaran itu saat istrinya berada di rumah sakit.

Selain itu keempat pelaku lapangan penembakan tersebut dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan.

RWulandari (34) ditembak dua kali oleh orang tak dikenal di depan rumahnya, Jalan Cemara III, Banyumanik, Semarang, Senin (18/7) lalu.

Artikel Terkait