Pelaku Penipuan Tiket Konser Coldplay Teridentifikasi

Forumterkininews.id, Jakarta – Tim Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil mengidentifikasi kawanan penipu jasa titip (Jastip) tiket konser musik Coldplay. Konser yang akan digelar di Jakarta pada November 2023 mendatang.

“Untuk pelaku diduga mereka bekerja secara kelompok. Untuk pelaku kemungkinan besar lebih dari satu,” kata Kanit 2 Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKP Charles Bagaisar, dalam keterangannya, pada Kamis (1/6).

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa kelompok penipu ini juga telah diketahui keberadaannya.

“Hasil dari penyelidikan diketahui kelompok pelaku berada di salah satu wilayah di Sulawesi Selatan,” ucap Charles.

Sementara itu Charles mengatakan bahwa saat ini pihaknya telah menerjunkan sejumlah anggota untuk meringkus para pelaku penipuan tersebut.

“Kami telah mengirim tim untuk menindaklanjuti temuan tersebut. Saat ini tim sudah berangkat ke wilayah tersebut dan kami berharap doa dari rekan rekan supaya pelaku bisa tertangkap. Dan kita bisa melakukan pengungkapan dan mengetahui dibalik modus penipuan tersebut,” ujar Charles.

Sebelumnya diberitakan, Polisi menemukan fakta baru dibalik penipuan tiket konser musik Coldplay yang akan digelar di Jakarta pada November 2023 mendatang. Salah satunya yakni pelaku mengaku kenal dengan orang dalam sehingga berpotensi meyakini para calon pembeli untuk mendapatkan tiket.

Kanit 2 Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKP Charles Bagaisar mengatakan bahwa modus ini merupakan modus lain. Dari penawaran jasa titip tiket yang dilakukan di media sosial.

“Modusnya ada berbagai modus. Salah satunya tawarkan jastip kemudian tawarkan pembelian tiket melalui medsos. Kemudian ada juga penipuan dengan ngaku sebagai orang yang punya akses untuk penjualan tiket konser,” ucap Charles, dalam keterangannya, pada Kamis (1/6).

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa hal ini diketahui usai adanya sejumlah laporan dari korban ke Polda Metro Jaya yang mengalami kerugian mencapai ratusan juta.

BACA JUGA:   Kuasa Hukum Kuat Ma'ruf Sebut Kliennya Todongkan Pisau ke Brigadir J Ingin Bela Putri

“Kerugian variatif kisaran Rp10 juta, puluhan juta sampai ada yang capai ratusan juta,” kata Charles.

Artikel Terkait