Pelaporan Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK Berawal dari Pengaduan Masyarakat
Hukum

Forumterkininews.id, Jakarta - Polisi menyebut, kronologi pelaporan yang Polda Metro Jaya terima terkait dugaan pemerasan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berasal dari pengaduan masyarakat.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, awalnya ada aduan masyarakat (dumas) pada 12 Agustus 2023.
“Pada tanggal 15 Agustus 2023 kami menerbitkan surat perintah pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) sebagai dasar pengumpulan bahan keterangan atas informasi ataupun pengaduan masyarakat dimaksud,†ucap Ade Safri, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (5/10) malam.
Baca Juga: Habib Bahar Smith Ditembak Saat Jajal Mobil Jeep
“Setelahnya tim penyelidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan serangkaian penyelidikan untuk menemukan apakah ada peristiwa pidana yang terjadi dari dugaan tindak pidana yang dilaporkan,†papar Ade Safri.
“Saat ini proses penyelidikan sedang berlangsung, berproses dan untuk update selanjutnya akan kami sampaikan berikutnya,†kata Ade Safri.
Sebelumnya, beredar informasi adanya surat pemanggilan terhadap ajudan dan sopir Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) ke Polda Metro Jaya. Pemanggilan ini terkait kasus dugaan pemerasan yang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lakukan.
Baca Juga: Penembakan Laskar FPI, Dua Anggota Polri Divonis Bebas, JPU Pikir-Pikir
Terdapat dua surat laporan terkait pemanggilan itu.