Pelaporan Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK Berawal dari Pengaduan Masyarakat

Hukum

Jumat, 06 Oktober 2023 | 00:00 WIB
Pelaporan Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK Berawal dari Pengaduan Masyarakat

Forumterkininews.id, Jakarta - Polisi menyebut, kronologi pelaporan yang Polda Metro Jaya terima terkait dugaan pemerasan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berasal dari pengaduan masyarakat.

rb-1

Dugaan pemerasan itu terkait penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian tahun 2021.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, awalnya ada aduan masyarakat (dumas) pada 12 Agustus 2023.

“Pada tanggal 15 Agustus 2023 kami menerbitkan surat perintah pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) sebagai dasar pengumpulan bahan keterangan atas informasi ataupun pengaduan masyarakat dimaksud,” ucap Ade Safri, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (5/10) malam.

Baca Juga: Habib Bahar Smith Ditembak Saat Jajal Mobil Jeep

rb-3

Lalu pada 21 Agustus 2023, Polda Metro Jaya mengeluarkan surat perintah penyelidikan.

“Setelahnya tim penyelidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan serangkaian penyelidikan untuk menemukan apakah ada peristiwa pidana yang terjadi dari dugaan tindak pidana yang dilaporkan,” papar Ade Safri.

Polisi kemudian melakukan serangkaian klarifikasi (meminta keterangan dari berbagai pihak) sejak 24 Agustus 2023 hingga 3 Oktober 2023.

“Saat ini proses penyelidikan sedang berlangsung, berproses dan untuk update selanjutnya akan kami sampaikan berikutnya,” kata Ade Safri.

Sebelumnya, beredar informasi adanya surat pemanggilan terhadap ajudan dan sopir Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) ke Polda Metro Jaya. Pemanggilan ini  terkait kasus dugaan pemerasan yang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lakukan.

Baca Juga: Penembakan Laskar FPI, Dua Anggota Polri Divonis Bebas, JPU Pikir-Pikir

Terdapat dua surat laporan terkait pemanggilan itu.

Tag Hukum Polda Metro Jaya Pimpinan KPK Pemerasan Kronologi Pelaporan

Terkini