Pembakar Alquran Ditembak Mati Saat Live TikTok
Hukum

Salwan Momika ditembak mati saat live TikTok. Dia merupakan seorang pengungsi yang diadili oleh pengadilan Swedia setelah melakukan aksi berantai membakar Alquran.
Pria berusia 38 tahun itu tewas di sebuah property di Sodertalje dekat Stockholm, kata Lembaga penyiaran public SVT.
Pada 2023, Salwan Momika menggelar sejumlah demonstrasi di tempat umum dengan membakar Alquran.
Baca Juga: Bareskrim Polri Tetapkan Saifuddin Ibrahim Sebagai Tersangka
Pihak berwenang Swedia telah menangkap lima orang, yang diduga melakukan penembakan terhadap Salwan Momika.
Namun, belum diketahui apakah penembak ada di antara kelima orang itu.
Salwan Momika dan beberapa pria lain sebetulnya akan dijatuhi hukuman atas pelanggaran menghasut terhadap kelompok etnis.
Baca Juga: Mengenal Alquran Terjemah Bahasa Gayo yang Jadi Koleksi Perpustakaan Masjid Nabawi Madinah
Terdakwa lainnya memberikan wawancara pada Kamis (30/1/2025) dan menulis pesan di X yang berbunyi, “Saya berikutnya”.
Media Swedia melaporkan bahwa Salwan Momika sedang melakukan siaran langsung di TikTok saat dia ditembak mati.
Rekaman menunjukkan polisi mengangkat telepon dan mengakhiri siaran langsung, yang tampaknya berasal dari akun TikTok milik Salwan Momika.
Sementara itu, pemerintah Swedia mengutuk gelombang pembakaran Alquran pada tahun 2023, awalnya hal itu dianggap sebagai bentuk kebebasan berbicara yang dilindungi.
Badan Keamanan mengatakan bahwa polisi memimpin penyelidikan tetapi mereka akan mengikuti perkembangan peristiwa secara ketat untuk melihat dampak apa yang mungkin terjadi pada keamanan Swedia.
Pada 2023, Swedia meningkatkan kewaspadaan terorisme ke tingkat tertinggi kedua dan memperingatkan ancaman terhadap warga Swedia di dalam dan luar negeri setelah pembakaran Alquran akibat perbuatan Salwan Momika membuat marah umat Islam.
Salwan Momika tadinya akan dideportasi oleh badan migrasi Swedia pada tahun 2023 karena memberikan informasi palsu pada aplikasi izin tinggalnya.
Namun, Swedia tidak bisa mendeportasinya karena berisiko mengalami penyiksaan dan perlakuan tidak manusiawi di Irak.
Sumber: Metro