Pembunuh Satu Keluarga yang Jasadnya Dimasukkan ke Septic Tank Ditangkap
Hukum

Forumterkininews.id, Jakarta - Kepolisian Resor Way Kanan, Lampung, mengungkap kasus penemuan jasad satu keluarga di dalam Septic Tank di Kampung Marga Jaya, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan. Atas kasus ini anak dan bapak sebagai yang diduga sebagai pelaku berhasil ditangkap.
"Gabungan tim Tekab 308 Polres Way Kanan dan Polsek Negara Batin menangkap dua pelaku pembunuhan," kata Kepala Polres Way Kanan AKBP Teddy Rachesn, Kamis (6/10).
Kedua tersangka masing-masing berinisial DW (17 ) anak dari E (50) warga Kampung Marga Jaya, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan. Selain dua tersangka, polisi juga mengamankan satu batang besi sepanjang 1,5 meter, satu unit telepon genggam, dan satu bilah kapak sebagai barang bukti.
Baca Juga: Bertambah! 43 Kilogram Kokain di Anambas Jadi TemuanTerbesar
Kronologis penangkapan pelaku berlangsung pada Rabu, 5 Oktober 2022, sekitar pukul 07.00 WIB, pelaku DW ditangkap tanpa melakukan perlawanan. Setelah ditangkap dan dimintai keterangan, pelaku diminta untuk menunjukkan tempat dikuburnya korban.
Selanjutnya anggota Polsek Negara Batin bersama perangkat kampung setempat mendatangi lokasi tempat dikuburnya korban Juwanda (26). Dimana Juwanda dilaporkan hilang oleh warga Kampung Marga Jaya.
Berdasarkan pengakuan, DW melakukan pembunuhan bersama E (ayah kandungnya). Atas informasi ini polisi menangkap pelaku E. Saat ditangkap di rumahnya di Dusun Sukajaya, Desa Karang Raja, Kabupaten Lampung Selatan, E tidak berkutik.
Baca Juga: Pendemo Tambang Tewas Ditembak, Komisi III DPR: Harus Ada yang Tanggung Jawab
Seperti diberitakan sebelumnya, satu keluarga yang terdiri dari empat orang dilaporkan hilang satu tahun lalu. Kemudian keluarga ini ditemukan sudah menjadi kerangka tulang di dalam septic tank. Penemuan satu keluarga ini terjadi di Desa Marga Jaya, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung. Selain itu seorang anggota keluarga juga ditemukan terkubur di Kebon Pisang.