Pemeriksaan Irjen Teddy Minahasa Dilaksanakan Awal Pekan

Forumterkininews.id, Jakarta – Polda Metro Jaya menunda pemeriksaan terhadap Irjen Teddy Minahasa yang telah ditetapkan sebagai tersangka peredaran narkoba.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan pemeriksaan terhadap Irjen Teddy Minahasa sempat berlangsung Sabtu (15/10) siang.

“Pemeriksaan sempat berlangsung namun tidak bisa dituntaskan atas permintaan Irjen TM. Alasannya yang bersangkutan ingin didampingi pengacara,” kata Zulpan, di Polda Metro Jaya, pada Sabtu (15/10).

Lebih lanjut ia mengatakan, atas permintaan tersebut pihaknya menerima dan akan melanjutkan pemeriksaan Senin (17/10) besok.

Sementara itu ia mengatakan hingga saat ini Teddy Minahasa masih ditempatkan di tempat khusus (patsus)Mabes Polri.

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya menetapkan Inspektur Jenderal Polisi Teddy Minahasa senagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan penetapan tersangka ini setelah adanya gelar perkara.

“Tadi malam (Kamis) sudah melakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM sebagai saksi,” ucap Mukti, di Polres Jakarta Pusat, pada Jumat (14/10) malam.

Lebih lanjut ia mengatakan pihaknya telah melakukan gelar perkara sehingga TM ditetapkan sebagai tersangka.

Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto  Pasal 131 ayat 1 juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomer 35 Tahun 2009 dengan ancaman  minimal hukuman 20 tahun penjara atau maksimal hukuman mati.

Artikel Terkait

Oknum Pengacara Penembak Pemilik Warkop Ditangkap!

FT News - Polisi menangkap terduga pelaku penembakan yang...

Saat Banjir Rob Melanda, Remaja di Belawan Malah Tawuran

FT News - Meski banjir rob melanda kawasan pesisir...

Tersangka Sempat Beli Gorengan Sebelum Perkosa-Bunuh Gadis Penjual Gorengan

FT News - Polisi mengungkap kronologi pemerkosaan dan pembunuhan...

Edarkan Ganja, Pria Paruh Baya di Langkat Dicokok Polisi

FT News - Polisi menangkap seorang pengedar narkoba jenis...