Pemeriksaan Lab Lolly Anak Nikita Mirzani Selesai, Hasilnya Diungkap di Pengadilan
Lifestyle

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah mendapat bukti baru atas laporan Nikita Mirzani ke Vadel Badjideh. Bukti tersebut adalah hasil laboratorium.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan, lab tersebut merupakan bagian dari hasil visum.
"Hasil lab sudah keluar, itu meliputi darah dan lain-lain. Tapi kalau visum, belum," kata Nurma Dewi di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (11/10/2024).
Baca Juga: Kemenkeu Resmi Copot Jabatan ASN Rafael Alun Trisambodo
Mengenai hasil, Nurma Dewi tidak akan mengungkapkan. Sebab itu akan menjadi bukti di pengadilan nanti.
"Kalau untuk hasil visum, dibukanya di pengadilan. Jadi penyidik hanya menerima dan yang menerangkan adalah ahlinya," kata Nurma Dewi.
Nurma Dewi mengatakan, lab dan visum menjadi satu kesatuan untuk bukti penguat. Sebab masalah yang diperkarakan Nikita Mirzani terkait dengan dugaan asusila.
Baca Juga: Beredar Info Johny G Plate Mundur dari Menkominfo, Partai NasDem: Tidak Benar
"Visum adalah barang bukti, dalam kasus asusila, fakta yang harus dibuka ada hasil visum," ucap Nurma Dewi.
Selain bukti tersebut, polisi juga masih mengumpulkan lainnya. Seperti saksi yang berasal dari pihak apartemen.
"Saksi kemarin yang masih ditunggu si pengelola. Satu orang sudah datang, tapi yang lainnya belum," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan
Sebagai pengingat, Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh atas dugaan kasus asusila.
Perkaranya mengenai persetubuhan anak di bawah umur dan atau aborsi yang tak sesuai ketentuan.