Hukum

Pemeriksaan Roy Suryo Hari Ini, Pelapor Minta Polisi Lakukan Penahanan

13 November 2025 | 12:14 WIB
Pemeriksaan Roy Suryo Hari Ini, Pelapor Minta Polisi Lakukan Penahanan
Roy Suryo Cs ditetapkan tersangka dalam kasus Ijazah Palsu. [Instagram @wakandafolk]

Roy Suryo dan Dokter Tifa kerap menyuarakan ijazah Jokowi. [Instagram]Roy Suryo dan Dokter Tifa kerap menyuarakan ijazah Jokowi. [Instagram]

Roy Suryo tersangka kasus ijazah Jokowi mengaku siap menghadiri panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis 13 November 2025 besok.

Hal ini disampaikan Ahmad Khozinudin selalu kuasa hukum Roy Suryo dalam keterangannya dikutip, Rabu 12 November 2025.

Ia pihaknya telah menerima surat panggilan pemeriksaan sebagai tersangka dan akan menghadapi proses hukum di kepolisian.

"Tidak ada rasa takut sedikitpun terkait status hukum dan pemanggilan dari penyidik ini adalah proses prosedur hukum biasa," kata Khozinudin.

Terkait dengan langkah praperadilan atas penetapan tersangka ini, Khozinudin menjelaskan pihaknya masih mempertimbangkannya.

"Untuk menempuh (praperadilan) atau tidaknya nanti kami pertimbangkan dengan kepentingan bagi klien kami, apakah perlu dan urgensi. Jika perlu dan urgensi kami ambil tempuh," ungkapnya.

Polisi rencananya akan memanggil Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Dokter Tifa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus tuduhan ijazah palsu Joko Widodo atau Jokowi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budhi Hermanto mengatakan pemeriksaan terhadap Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Dokter Tifa dijadwal pada Kamis 13 November 2025.

"Diagendakan dijadwalkan pada Hari Kamis 13 November 2025 pukul 10.00 WIB," katanya dikutip Selasa 11 November 2025.

1 2 Tampilkan Semua
Tag Roy Suryo Dokter tifa Ijazah jokowi Polda metro jaya