Roy Suryo Gak Mau Damai Soal Kasus Ijazah Jokowi, Kenapa?
Roy Suryo dan kubunya secara tegas menolak untuk menempuh jalur perdamaian dalam kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Mereka beralasan bahwa perkara ini adalah kasus pidana yang bersifat publik dan menyangkut kebenaran yang selama ini dinantikan masyarakat, sehingga tidak boleh ditutup dengan perdamaian atau mediasi yang bisa menutupi kesalahan.
Kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, menyatakan bahwa di balik usulan damai tersebut sebenarnya ada ancaman tersirat, seolah-olah jika tidak berdamai maka kliennya akan dipenjara.
Baca Juga: Roy Suryo Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Dicegat ke Luar Negeri, Ini Responsnya
Mereka menegaskan tidak ada kompromi antara kebenaran dan kebohongan, sehingga menolak mediasi atau damai yang bisa dianggap sebagai pengkhianatan terhadap rakyat yang menunggu keadilan.
Roy Suryo cs ogah damai terkait kasus ijazah Jokowi. [Istimewa]
"Tidak ada perdamaian dengan kebohongan, tidak ada kepalsuan dengan ketidakjujuran," ujarnya.
Baca Juga: Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo-Dokter Tifa Terancam 12 Tahun Penjara
Roy Suryo bersama tersangka lainnya juga mengajukan saksi ahli dan saksi meringankan guna mendukung proses hukum yang adil, dan tidak ingin kasusnya diselesaikan dengan cara damai yang menghilangkan substansi kebenaran dari perkara tersebut.