Pemerintah Australia Sebut X Penuh dengan Hipokrit

Teknologi

Minggu, 12 Mei 2024 | 00:00 WIB
Pemerintah Australia Sebut X Penuh dengan Hipokrit

FTNews - Media sosial yang dahulu bernama Twitter, X, membuat kesal para Pemerintah Australia dengan tingkah lakunya. Dalam kejadian penusukan seorang uskup di Australia, Pemerintah Australia meminta X untuk menghapus video yang berkaitan dengan penusukan tersebut. 

rb-1

Namun, X tidak menggubris permintaan mereka dan membiarkan video tersebut beredar bebas. Kini, X harus menghadapi Pemerintah Australia di pengadilan federal karena menentang perintah dari eSafety Commissioner Australia. Padahal, jika X menghapus sebanyak 65 unggahan yang menunjukan video tersebut, hal ini tidak akan terjadi.

Pemilik dari X, Elon Musk, pernah mengatakan bahwa dirinya adalah pendukung “kebebasan berpendapat”. Termasuk di dalam platform sosial media besutannya, juga mendukung gerakan kebebasan berpendapat. 

Baca Juga: Polisi Tangkap Pria Sebarkan Video Asusila Anak Dibawah Umur di Medsos

rb-3

Saat ia mulai mengambil alih X, yang saat itu masih bernama Twitter, Musk dan X tidak akan  membatasi pendapat para penggunanya. Bahkan, beberapa akun yang sebelumnya diblokir oleh Twitter, ia langsung membuka blokiran tersebut.

Namun, hal ini mengungkapkan tindakan hipokrit terkait prinsipnya sendiri. “X mengatakan, penghapusan secara global hanya masuk akal jika X yang melakukan hal tersebut. Karena X ingin melakukan hal tersebut. Tetapi, hal tersebut menjadi tidak masuk akal saat X harus mengikuti hukum Australia,” ungkap Tim Begbie, pengacara yang merepresentasikan Australia di pengadilan federal, mengutip dari Reuters.

Ia pun juga membandingkan X dengan media sosial lainnya, seperti Meta. Meta memiliki beberapa media sosial seperti Facebook, Instagram, dan Threads. Saat Pemerintah Australia meminta mereka untuk menghapus konten-konten yang berbahaya, mereka bergerak dengan cepat.

Baca Juga: Studi Terbaru: Sampah Elektronik Hasilkan Emas Murni

Hanya Membatasi, Tidak Menghapus

Ilustrasi melihat konten di media sosial. Foto: canva

Media sosial X sendiri juga memiliki kebijakannya sendiri terkait penghapusan konten yang sangat berbahaya. Namun, mereka merasa video penusukan uskup ini bukanlah konten yang mereka anggap “berbahaya”.

Alih-alih mengikuti perintah dari Pemerintah Australia, X malah hanya melakukan geo-blocking, yaitu membatasi agar para pengguna X di Australia tidak dapat melihatnya. Mereka menganggap bahwa peraturan dalam satu negara, tidak dapat mengatur internet secara keseluruhan.

Begbie mengungkapkan bahwa permasalahan ini bukan semerta-merta hanya berkaitan dengan kebebasan berpendapat. Tapi, juga mengenai kepraktisan hukum Australia yang memberikan wewenang kepada regulator untuk melindungi penduduknya dari konten yang berbahaya.

Ia juga menganggap bahwa solusi yang X berikan tidaklah efektif. Karena, sekitar seperempat populasi Australia, atau sekitar 6,7 juta penduduknya, menggunakan jaringan virtual pribadi (VPN). Sehingga, mereka dapat menyamarkan lokasi di mana mereka berada saat itu.

Selama persidangan ini berlangsung, Hakim Pengadilan Tinggi Geoffrey Kennett, yang bertugas dalam persidangan ini, memerintahkan pemblokiran sementara terhadap unggahan tersebut. Pada hari Jumat (10/5), ia memperpanjang tenggat waktu tersebut hingga 10 Juni, di mana ia akan memberikan keputusan terakhir terkait permasalahan ini.

Tag Teknologi Media Sosial X Hipokrit Pemerintah Australia

Terkini