Pemerintah Berencana Hapus Kebijakan PPKM Berlevel
Kesehatan

Forumterkininews.id, Jakarta- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menginformaskan mengenai rencana pemerintah menghapus kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlevel di Indonesia.
Hal itu disampaikan Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono saat rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Gedung DPR, Jakarta, Senin (23/5) sore.
Dijelaskan Dante, peninjauan penerapan PPKM dilakukan pemerintah dan ada sejumlah pertimbangan yang disetujui Kemenkes dengan para pakar kesehatan seperti epidemiolog. Rencana dibuat berdasarkan perkembangan data angka reproduksi tren (RT) kasus Covid-19.
Baca Juga: DPR RI - Parlemen Finlandia Bahas Penguatan Kerja Sama Sejumlah Sektor
"Mengenai status PPKM yang memang nantinya akan dihapus, kami sedang melakukan evaluasi dengan para epidemiologi. Apabila kurang dari dua bulan RT masih kurang dari 1, maka status PPKM akan di-update setiap dua minggu," ucap Dante.
Ia juga menjelaskan apabila RT-nya sudah empat bulan kurang dari satu, maka status PPKM akan diupdate setiap empat minggu. "Ketika status RT-nya kurang dari 1 sudah mencapai 6 bulan, maka kemungkinan PPKM tidak perlu di-update lagi," imbuhnya.
Namun, lanjut Dante, PPKM sewaktu-waktu bakal kembali dibutuhkan jika laju Covid-19 kembali melonjak.
Baca Juga: Nasional Sepekan, Penyerahan Tanah dan Air di IKN hingga Pencabutan HET Migor
Ia mengatakan update sewaktu-waktu memang jika diperlukan dengan meningkatnya adanya peningkatan kasus.
"Tetap kita awasi terus dengan mengupdate status PPKM sesuai dengan rencana yang telah kita tuangkan dengan diskusi dengan berbagai macam pakar epidemiologi," imbuhnya.