Pemerintah Cairkan Sejumlah Bansos di Bulan September Ini
Nasional

FT News - Pada bulan September ini, Pemerintah akan mencairkan sejumlah bantuan sosial (bansos). Dengan harapan, dapat meringankan beban ekonomi, terutama untuk masyarakat miskin agar bisa memenuhi kebutuhannya.
Dilansir dari Antara, bansos yang akan dikucurkan pada bulan September antara lain, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Langsung Tunai (BLT) dana desa dan beras 10 kilogram.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), disalurkan oleh pemerintah secara non tunai kepada masyarakat miskin. Setiap penerimanya akan mendapatkan bantuan senilai Rp200 ribu per bulan.
Baca Juga: Prabowo Subianto Rogoh Kocek Pribadi Rp 2,5 Miliar Untuk Bansos
Kendati demikian, BPNT tidak boleh dicairkan secara tunai sehingga Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa melakukan pembelian bahan pangan secara online melalui E-Warong (Elektronik Warung Gotong Royong). Dengan diberikannya bantuan, pemerintah berharap agar masyarakat dapat meningkatkan kualitas gizi melalui makanan.
BPNT bulan September 2024 akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia dan Himbara.
PKH atau Program Keluarga Harapan, merupakan bantuan sosial yang disalurkan berdasarkan kategori masing-masing penerima.
Baca Juga: Presiden Minta Data Bansos Dibenahi, Menteri Sosial Menargetkan Selesai di Desember
Bansos PKH disiapkan pemerintah untuk mengatasi kemiskinan melalui perbaikan di sektor pendidikan, kesehatan, gizi, pangan dan perlindungan lainnya.
Berikut ini bansos PKH yang diberikan oleh pemerintah berdasarkan kategorinya, yaitu:
Anak usia 0-6 tahun : Mendapatkan bantuan sebesar Rp.750 ribu per tahap atau Rp.3juta per tahun.
Pendidikan SD/Sederajat : Mendapatkan bantuan sebesar Rp.225 ribu per tahap atau Rp.900 ribu per tahun.
Pendidikan SMP/Sederajat : Mendapatkan bantuan sebesar Rp.375 ribu per tahap atau Rp.1,5 juta per tahun.
Pendidikan SMA/Sederajat : Mendapatkan bantuan sebesar Rp.500 ribu per tahap atau Rp.2 juta per tahun.
Ibu hamil/melahirkan : Mendapatkan bantuan sebesar Rp.750 ribu per tahap atau Rp.3 juta per tahun
Penyandang disabilitas berat Mendapatkan bantuan sebesar Rp.600 per tahap atau Rp.2,4 juta per tahun.
Lansia Mendapatkan bantuan sebesar Rp.600 ribu per tahap atau Rp.2,4 juta per tahun.
Selanjutnya, Bantuan Langsung Tunai (BLT) dana desa. BLT disalurkan langsung oleh pemerintah desa kepada masyarakat yang telah didata sesuai kriteria rentan atau kurang mampu. Masyarakat yang sesuai kriteria tersebut akan mendapatkan bantuan senilai Rp300 ribu.
Bantuan lainnya yakni, Bantuan Beras 10 kilogram. Bantuan ini menyasar perbaikan kondisi pangan masyarakat, dan menurut rencana akan diberlakukan hingga akhir tahun 2024. Bantuan ini diharapkan bisa mencegah potensi stunting untuk masyarakat kurang mampu sebanyak 22 juta keluarga.
Bantuan ini disalurkan kepada keluarga yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) seperti penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memiliki anak atau balita berisiko stunting.