Pemilu 2024, DKPP Terima 233 Aduan Perkara

FTNews- Selama tahapan Pemilu 2024pada periode Januari sampai April, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI menyebut telah menerima sebanyak 233 laporan aduan perkara.

Ketua DKPP Heddy Lugito mengatakan, dari 233 laporan pengaduan tersebut,90 perkara sudah siap pihaknya sidangkan.

“Dari 233 ada 90 perkara itu yg sudah lolos verifikasi administrasi dan verifikasi material. Sehingga masuk jadwal persidangan,”ujar Heddy kepada wartawan, Rabu (8/5).

Heddy memaparkan, bahwa aduan perkara terbanyak ada di Provinsi Sumatera Utara.

Kemudian, Jawa Barat sebanyak 17 pengaduan, Papua Pegunungan 15 pengaduan, Papua Tengah 15 pengaduan, dan Sumatera Selatan dengan 12 pengaduan.

Untuk itu, lanjut Heddy, DKPP merencanakan membuat kantor perwakilan di beberapa daerah untuk memudahkan masyarakat.

“Rencananya kita akan membuat empat kantor perwakilan. Satu di Papua, di tanah Papua. Yang kedua di Kalimantan atau Kalimantan untuk tengah. Yang ketiga di Sumatera. Dan keempat di Jawa,” paparnya.

Soal anggaran, DKPP kata Heddy, kekurangan anggaran untuk melakukan kerja-kerja selama tahapan Pemilu 2024.

“Banyaknya pengaduan dan perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) berbandig terbalik dengan kondisi anggaran DKPP,” tutur Heddy.

Heddy pun menegaskan, anggaran merupakan bagian penting dalam menunjang kinerja DKPP dalam mengadapi Pemilu 2024.

“Ini tentu saja harus menjadi prioritas dalam menghadapi Pilkada serentak tahun 2024,”pungkasnya. 

Sebagai informasi, usai penyelenggaraan pemilu berupa Pilpres 2024 pada Februari lalu, Pemilu selanjutnya adalah Pilkada Serentak.

Menurut jadwal KPU, Pilkada Serentak akan berlangsung pada 27 November 2024.

Artikel Terkait