Pemko Medan Targetkan Penerimaan Pajak Tahun Ini Rp 3,21 T, Naik Rp 15 M
Daerah

FTNews - Pemerintah Kota Medan menargetkan pendapatan pajak daerah dari sembilan jenis pajak pada tahun ini naik Rp 15 miliar menjadi Rp 3,21 triliun.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan, Endar Sutan Lubis mengatakan kenaikan tersebut tidak mengalami banyak kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya.
"Sedikit sih, enggak banyak. Naik sekitar Rp15 miliar dari tahun lalu yang sebesar Rp 3 triliun lebih juga," katanya, Kamis (1/2).
Baca Juga: Polda Sumut Gagalkan Peredaran Puluhan Kilogram Sabu dan Ribuan Ekstasi
Untuk diketahui, sembilan jenis objek pajak yang kini dikelola Bapenda Kota Medan, meliputi pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak parkir, pajak reklame, pajak ABT (Air Bawah Tanah) dan PBB (Pajak Bumi dan Bangunan).
Meski begitu, ia mengakui hingga saat ini masih banyak wajib pajak yang menunggak pembayaran PBB.
"Kalau yang banyak tertunggak itu, PBB. Jumlahnya hampir 40 persen dari target PBB itu. Jadi dari target PBB itu, cuma 40 persen yang terealisasi tahun lalu," katanya.
Baca Juga: Mayat Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan di Kontrakan Cengkareng
Untuk meningkatkan capaian PAD dari sembilan objek pajak, pihaknya bakal melakukan sejumlah inovasi, seperti pojok-pojok pajak di kawasan dengan potensi pajak besar.
"Terutama di lokasi-lokasi PBB besar, contoh di perumahan-perumahan, lalu di mal-mal, sedangkan potensi pajak kecil-kecil, kita akan membuat 'lucky draw' dengan hadiah sepeda motor bagi yang cepat membayar PBB," kata dia.
Sementara itu, Anggota DPRD Kota Medan Syaiful Ramadhan mengatakan masih banyak potensi pajak dan retribusi daerah yang bisa ditingkatkan oleh Pemkot Medan.
"Kami meyakini masih ada potensi pajak dan retribusi yang dapat ditingkatkan, jika dikelola dengan baik," ujarnya.
Tak hanya butuh pengelolaan yang baik, transparansi juga harus dilakukan, seperti pada pajak reklame, retribusi penyewaan tanah dan bangunan, dan retribusi penyediaan pelayanan parkir tepi jalan.
Ia juga mendorong Badan Pendapatan Daerah Kota Medan terus melakukan kajian terhadap potensi pajak dan retribusi.
"Kami meminta Pemkot Medan lakukan kajian yang cermat terkait PAD. Dengan meningkatnya sumber dana pembangunan, maka program pembangunan bisa ditingkatkan kuantitas dan kualitasnya," katanya.