Pemprov DKI Gelar Rapat Kenaikan UMP Hari Ini
Metropolitan

Pemprov DKI yang diwakili dengan Dinas Ketenagakerjaan bakal gelar rapat untuk bahas kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP).
Informasinya, Pemprov DKI bakal menghadirkan
sejumlah pemangku kepentingan (stakeholders) dalam rapat ini.
Baca Juga: Chuck Putranto Sebut Sempat Pancing Ferdy Sambo Ceritakan Tewasnya Brigadir J
Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Kadisnaker) DKI Jakarta, Heri Nugroho menyebut rapat ini akan digelar pada hari ini, Kamis (7/11).
"Tentunya ini kita nanti akan godok di Dewan Pengupahan Provinsi. Ya rencana nanti besok kita mau rapat Dewan Pengupahan Provinsi bersama stakeholders dengan BPS untuk merumuskan seperti apa," kata Hari di Jakarta, Rabu, (6/11) dikutip Kamis.
Lebih lanjut, Hari menyebut kalau Pemprov DKI Jakarta bakal memutuskan jumlah UMP 2025 pada tanggal 21 November 2024. Akan tetapi, dirinya belum merincikan berapa besaran yang akan disahkan.
Baca Juga: Hari ini Sebagian Wilayah Jakarta Diprediksi Hujan Angin Disertai Petir
"Nanti baru kita tentukan di tanggal 19, 20 kita rapat dan tanggal 21 itu kita harus mengeluarkan UMP untuk DKI Jakarta. Jadi tanggal 20 setelah rapat dewan pengupahan final," ucapnya.