Pemprov DKI Jakarta Rancang Program BPJS untuk Hewan Peliharaan
Metropolitan

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah merancang program BPJS untuk hewan peliharaan.
Rencana BPJS hewan saat ini tengah digodok oleh Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (DKPKP) DKI Jakarta.
Program ini bertujuan untuk membantu pemilik hewan peliharaan, terutama dari kalangan ekonomi menengah ke Bawah dalam merawat kesehatan hewan mereka.
Baca Juga: Tekan Polusi Udara Jakarta, Pemprov DKI Perluas RTH
Anggota Komisi C DPRD Jakarta Fraksi PDI-P Hardiyanto Kenneth mendukung wacana tersebut.
“Tidak semua pemilik hewan itu dari kalangan mampu. Kadang yang mereka rescue itu kucing liar dan anjing liar, biasanya mereka juga akan merawatnya. Dengan program BPJS hewan, harapannya agar mereka lebih ringan membiayai perawatannya,” ujar Hardiyanto Kenneth.
Apa Saja Persyaratannya?
Baca Juga: Pemprov DKI Siap Hadapi Gugatan PPKM
Program BPJS Hewan diprioritaskan untuk warga KTP Jakarta (Foto: Meta AI)
Yang jelas program ini diprioritaskan untuk warga yang ber-KTP Jakarta. Layanan BPJS hewan nantinya akan terintegrasi dengan sistem identifikasi peliharaan melalui microchip yang bertujuan untuk pendataan.
Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Hasudungan Sidabalok mengatakan, program microchip dan BPJS untuk hewan peliharaan akan dimulai dengan studi kelayakan pada 2025 dan uji coba pada 2026.
"Semua hewan peliharaan seperti kucing dan anjing akan dipasangi microchip. Tujuannya untuk memudahkan identifikasi pemilik, jenis hewan, data vaksinasi rabies, serta status sterilisasinya. Microchip ini akan menjadi semacam KTP untuk hewan,” jelas Hasudungan Sidabalok.
Program ini diselaraskan dengan layanan BPJS hewan. Namun, layanan ini hanya diberikan kepada hewan yang memiliki microchip.
"Konsep kami adalah BPJS hewan. Jadi, hewan yang ingin menerima layanan harus memiliki microchip terlebih dahulu agar terdata dengan baik,” kata Hasudungan Sidabalok.
Diskon Untuk Warga yang Kurang Mampu
Ada Diskon Untuk Warga Kurang Mampu (Foto:Meta AI)
Pemerintah juga mempertimbangkan pemberian insentif bagi pemilik hewan dari kalangan masyarakat Jakarta yang kurang mampu, dengan mekanisme subsidi atau diskon biaya layanan.
Hasudungan Sidabalok menjelaskan bahwa hewan-hewan yang berada di pusat perawatan dan adopsi milik Pemprov seperti di Puskeswan nantinya juga akan dipasangi microchip secara gratis sebagai bagian dari pelayanan publik.
"Kami rencanakan akan ada diskon khusus, terutama untuk masyarakat Jakarta pemilik hewan yang kurang mampu. Tapi tidak sepenuhnya gratis, karena jika semuanya gratis, dikhawatirkan justru kurang dihargai upaya dari pemerintah,” jelasnya.
“Tidak ada biaya untuk pemasangan microchip. Ini bentuk pelayanan kami supaya kepemilikan hewan lebih jelas dan bisa dibedakan dengan hewan jalanan,” lanjutnya.
Dengan program ini, Jakarta diharapkan dapat menjadi kota yang tidak hanya ramah bagi manusia, tetapi juga bagi hewan peliharaan.