Pemuda di Jakarta Timur Diduga Disiksa Puluhan Orang, Berawal Bisnis Jual-Beli Mobil
Metropolitan

FTNews - Seorang pria berinisial MRR (23) diduga menjadi korban penyekapan dan penyiksaan oleh puluhan orang akibat bisnis jual-beli mobil. Peristiwa ini terjadi dalam kurun waktu Maret-Juni 2024 di salah satu cafe wilayah Duren Sawit, Jakarta Timur.
Adapun peristiwa ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian dan teregister dengan nomor laporan LP/B/66/VI/2024/SPKT/POLSEK DUREN SAWIT/POLRES METRO JAKTIM/POLDA METRO JAYA, dengan terlapor berinisial H.
Paman korban MRR, Yusman menuturkan bahwa peristiwa yang menimpa keponakannya ini bermula saat adanya kerjasama bisnis jual beli mobil dengan rekannya pada bulan September 2023 lalu. Kemudian diduga adanya wanprestasi sehingga terjadilah emosi hingga penyiksaan tersebut.
“Jadi gini pertama ini kan memang awal mulanya dari kerja sama jual beli yang terpercaya lah mereka selama ini. Terjalin cukup lama sudah. Cuma ada di sisi mungkin wanprestasi, jadi ini lah yang melibatkan mereka itu emosi,” kata Yusman, kepada wartawan, pada Selasa (9/7).
Baca Juga: Tersangka Yudha Sempat "Browsing" dan Akses CCTV Kolam Renang untuk Dante

Lebih lanjut Yusman mengungkapkan bahwa MRR terlibat kerjasama dengan satu orang berinisial H. Namun ia disiksa oleh 30 orang yang merupakan rekan-rekannya.
“Jadi yang intinya yang jual beli satu ya. Cuma itu kan melibatkan orang-orang, yang mukul itu kan teman-teman semua itu. Dia menganggap ini kan plonco katanya, jadi semua teman-teman harus ikut,” tukasnya.
Sementara itu Yusman menyebutkan bahwa korban disiksa setiap ada rekannya yang datang. Adapun bentuk penyiksaan yang terima diantaranya korban diborgol tangannya, dipecut menggunakan selang, hingga disundut menggunakan rokok.
Baca Juga: Kesal Dilempar Batu Saat Jemput Pacar, Pria di Koja Bacok Empat Orang
“Itu disundut ada 20 titik di bagian dada, di bagian paha, punggung , kemudian kelaminnya itu dipakein korek api, terus diolesin bon cabai di lubangnya di kemaluannya” bebernya.
Menanggapi peristiwa ini, Kapolsek Duren Sawit, Kompol Sutikno membenarkan bahwa pihak korban telah melaporkan kejadian ke Polsek. “Laporan yang ditangani di Polsek atau laporan polisi adalah sebagaimana dimaksud dalam pasal 333 KUHP. Penyidik masih melakukan penyelidikan maksimal,” ucapnya.
Sementara itu Sutikno tidak mengungkapkan secara detail terkait kronologi hingga penyebab dugaan penyiksaan tersebut. Hal ini dikarenakan kasus telah dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Timur.