Penerimaan Negara Sektor Bea Cukai-Pajak di Aceh Capai Rp 949 Miliar
Daerah

Kanwil Bea Cukai Aceh mencatat penerimaan negara dari sektor kepabeanan, cukai serta perpajakan secara year on year (YoY) tumbuh sebesar 465,61 persen.
Hal ini dikatakan oleh Kabid Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kantor Wilayah DJBC Provinsi Aceh Leni Rahmasari, dikutip Sabtu (5/10/2024).
"Total penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai serta perpajakan yang berhasil dikumpulkan Kantor Wilayah DJBC Provinsi Aceh hingga kuartal ketiga 2024 atau Januari hingga September, sebesar Rp 949,3 miliar atau tumbuh 465,61 persen dibandingkan tahun lalu," katanya.
Baca Juga: Akhirnya! Bandara Kualanamu Lunasi Pajak Sebelum Jatuh Tempo
Rinciannya, kepabeanan dan cukai sebesar Rp 239,39 miliar atau 126,09 persen dari target Rp 189,8 miliar. Penerimaan kepabeanan dan cukai tersebut tumbuh 185,33 persen secara YoY.
Penerimaan dari sektor kepabeanan dan cukai meliputi penerimaan bea masuk Rp 228,01 miliar. Penerimaan cukai Rp 5,45 miliar serta penerimaan dari bea keluar Rp 5,93 miliar.
Baca Juga: BNN Musnahkan 20 Ribu Pohon Ganja di Aceh
"Importasi gas alam berupa gas propana dan butana mendominasi penerimaan dari sektor bea masuk. Sedangkan pembayaran cukai hasil tembakau juga turut mendukung penerimaan dari sektor cukai," ucapnya.
Sedangkan penerimaan dari perpajakan kegiatan kepabeanan dan cukai meliputi PPN impor Rp 558,09 miliar, PPh Pasal 22 Impor Rp 121,81 miliar. Serta penerimaan perpajakan lainnya dari kegiatan kepabeanan dan cukai sebesar Rp 709,91 miliar.
uang Ilustrasi uang. [Foto: Canva]"Jadi, total penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai yang dikumpulkan mencapai Rp 949,3 miliar atau tumbuh positif 465,61 secara year on year," tukasnya.