Pengakuan Fadilla alias Datuk, Sopir Lina Dedy Tersangka Pemukulan Dokter Koas
Daerah
.jpg)
Fadilla alias Datuk, usia 36 tahun, telah dijadikan tersangka penganiayaan terhadap dokter koas Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya, Muhammad Luthfi, pada Sabtu (14/12/2014).
Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) menetapkan Fadilla, yang merupakan sopir ibu Lady Aurellia, Lina Dedy.
Lady Aurelia sendiri merupakan rekan dokter koas Muhammad Luthfi.
Baca Juga: Pulihkan Ekonomi Global, Indonesia Dorong Reformasi WTO di G20
Polda Sumsel telah merilis Fadilla di depan para awak media pada Sabtu. Dia terlihat tangannya terborgol.
Wajahnya tertunduk lesu sambil mengenakan baju tahanan.
Fadilla mengatakan, tidak ada yang menyuruh dirinya menganiaya Muhammad Luthfi.
Baca Juga: Rumah Mewah Dokter Koas Lady Aurellia Jadi Sorotan, Apa Pekerjaan Ayah dan Ibu?
"Tidak ada yang menyuruh pak, saya khilaf," kata Fadilla di hadapan Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto di Polda Sumsel.
Fadilla juga menjelaskan awal ketika bertemu dengan Muhammad Lutfhi. Dia diajak oleh majikannya, Lina Dedy untuk diantar ke RSUD Siti Fatimah Palembang.
Namun, Lina Dedy kemudian berubah pikiran untuk meminta Fadilla mengantarkannya ke sebuah kafe Demang Lebar Daun.
"Saat tiba di depan RS Siti Fatimah, ibu nyuruh berhenti jangan masuk ke sana. Habis itu ibu bilang tidak jadi ke RS Siti Fatimah, minta antar ke Demang," katanya.
Fadilla pun permintaan maaf kepada Muhammad Lutfhfi sebagai korban dan keluarganya
Selain itu, Fadilla meminta maaf kepada keluarga Lina Dedy.
"Dan juga kepada Ibu Lina, Bapak Dedy dan Lady saya meminta maaf yang sebesar-besarnya. Karena masalah ini mereka terkena imbasnya dari perbuatan saya," tutur dia.