Pengamat: Isu Penundaan Pemilu Pancing Kemarahan Publik
Nasional

Forumterkininews.id, Jakarta- Putusan PN Jakarta Pusat terkait penundaan Pemilu telah menuai reaksi berbagai pihak. Bahkan putusan itu disebut bisa memicu kemarahan publik yang sebelumnya telah menolak penundaan Pemilu.
Direktur Eksekutif Algoritma, Aditya Perdana, menilai isu penundaan pemilu itu sama sensitifnya dengan isu perpanjangan masa jabatan presiden.
"Selain tentu putusan PN Jakarta Pusat yang tidak berdasar dan tidak memiliki kewenangan dalam mengajukan penundaan pemilu yang disampaikan, isu penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden adalah isu politik yang sensitif di mata publik saat ini," kata Aditya dalam keterangan resminya, Jumat (3/3).
Baca Juga: Wow, Joko Widodo Ajukan RAPBN 2023 Lebih dari Rp3.000 Triliun
Dosen Ilmu Politik FISIP UI ini juga memaparkan, bahwa dari hasil Survei Nasional Algoritma di bulan Desember 2022, lebih dari tiga perempat masyarakat menolak penundaan pemilu dan 66 persen tidak setuju perpanjangan masa jabatan presiden.
"Lebih dari tiga perempat yang menolak penundaan Pemilu. Sehingga putusan PN tersebut sebenarnya memicu kemarahan dan kekecewaan publik. Terutama terhadap pihak-pihak yang berniat menggagalkan agenda besar politik 5 tahunan. Yaitu pemilu," tandasnya.
Di luar KPU akan menyelesaikan persoalan hukum terkait hal di atas, maka seyogyanya pemerintah pun harus turun tangan.
Baca Juga: Pulau Sangihe Terancam, Nusa Utara Bersatu Tolak Penambangan PT TMS
"Pemerintah juga harus turun tangan memastikan semua agenda yang diindikasikan menunda pemilu tidak akan terjadi. Juga tidak akan didukung oleh pemerintah dalam bentuk apapun," imbuhnya,
Hal ini menurutnya harus dinyatakan sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam mendukung penyelenggaraan pemilu nanti.
"Publik dan masyarakat sipil pun menurut saya akan terus bereaksi negatif terhadap upaya siapapun yang menginginkan adanya penundaan pemilu sebagai bentuk pelanggaraan konstitusi kita," pungkasnya.