Pengamat: Keputusan Kapolri Nonaktifkan Kadiv Propam Sudah Tepat

Forumterkininews.id, Jakarta – Analis politik dan Direktur Indo Strategi Research and Consulting, Arif Nurul Imam menilai keputusan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang menonaktifkan sementara Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatannya sangat tepat.

Arif mengatakan, langkah tegas Kapolri itu akan memudahkan tim khusus (timsus) gabungan dalam mengusut kasus polisi tembak polisi. Dimana pada peristiwa ini Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tewas dengan banyak luka di tubuhnya.

“Dengan dinonaktifkan Kadiv Propam tentu \memudahkan tim gabungan \melakukan penyelidikan dan penyidikan,” kata Arif dalam keterangan di Jakarta, Selasa (19/7).

Dengan dinonaktifkan Kadiv Propam, menurut dia, pengusutan kasus penembakan yang mendapat perhatian publik itu bisa clear dan terang benderang. Sehingga keadilan atas kasus ini bisa tercapai.

Pengusutan kasus polisi tembak polisi ini, kata Arif, menjadi pertaruhan kredibilitas Polri. Oleh karena itu, langkah Kapolri menonaktifkan Kadiv Propam bisa membuat pengusutan terhadap kasus ini berjalan transparan dan keadilan dapat terwujud.

“Kasus ini juga merupakan ujian bagi Polri, terutama Kapolri, sejauh mana target Presisi dari Jenderal Pol Listyo ini bisa terlaksana,” tuturnya.

Arif mengapresiasi inisiatif dan terobosan Kapolri dengan membentuk timsus dalam mengungkap kasus ini. Pasalnya Kapolri juga mengundang tim eksternal untuk ikut terlibat dalam pengusutan kasus penembakan tersebut.

“Pernyataan Kapolri juga secara tegas menyatakan kasus ini harus terbuka, publik harus tahu pengusutan kasus ini. Kita berharap langkah Kapolri ini bisa menghasilkan sebuah pengusutan secara tuntas dan adil,” ucapnya.

Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri terhitung mulai Senin (18/7).

BACA JUGA:   Polisi Kantongi Identitas Pelaku Penipuan Barcode Qris Kotak Amal Masjid

Menurut Sigit, keputusan ini untuk mengantisipasi adanya spekulasi-spekulasi berita yang muncul yang akan berdampak pada penyidikan yang sedang berjalan.

Artikel Terkait

Saat Banjir Rob Melanda, Remaja di Belawan Malah Tawuran

FT News - Meski banjir rob melanda kawasan pesisir...

Tersangka Sempat Beli Gorengan Sebelum Perkosa-Bunuh Gadis Penjual Gorengan

FT News - Polisi mengungkap kronologi pemerkosaan dan pembunuhan...

Edarkan Ganja, Pria Paruh Baya di Langkat Dicokok Polisi

FT News - Polisi menangkap seorang pengedar narkoba jenis...