Pengamat Kritik Pernyataan Kabid Humas Polda soal Kasus Eks Kapolsek Pinang

Forumterkininews.id, Jakarta – Polda Metro Jaya seperti bersikap membela dalam menangani kasus dugaan pelecehan seksual oleh mantan Kapolsek Pinang Iptu M. Tapril. Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto mengkritisi pernyataan Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Endra Zulpan yang membantah adanya tindakan kekerasan seksual. Dari hasil pemeriksaan sementara, hubungan antara Iptu M. Tapril dan perempuan berinisial RD (31) berdasarkan suka sama suka.

“Pernyataan ini menunjukkan cara pandang kepolisian dalam melihat perilaku menyimpang anggota polisi di jajarannya. Artinya, Polda permisif pada perilaku menyimpang yang tidak sesuai dengan etik dan norma-norma masyarakat terkait perilaku seksual itu,” kata Bambang kepada ANTARA di Jakarta, Jumat.

Bambang menilai perbuatan Iptu M. Tapril sebagai perilaku menyimpang yang tidak sesuai dengan etik dan norma.

“Harusnya ada sanksi etik terkait dengan perilaku anggota seperti itu, bukan malah membuat dalih suka sama suka,” katanya.

Mantan jurnalis itu juga menilai Polda Metro Jaya tidak serius dalam menangani perkara tersebut.
Menurut dia, kalau Polda serius menangani kasus tersebut, bisa ditelusuri dari mana uang yang digunakan Iptu Tapril untuk membayar RD setelah melakukan hubungan.

“Kalau ingin lebih serius menangani kasus tersebut, harusnya juga dikejar dari mana uang untuk bayar. Jangan-jangan dari pungli (pungutan liar),” kata Bambang menduga.

Bambang mengkritisi sanksi tersebut yang tidak memberikan efek. Dia juga permasalahkan pernyataan Endra Zulpan.

“Dicopot itu efek. Akan tetapi, statement humas itu pun juga bermasalah. Artinya paradigma humas dalam melihat kasus tersebut permisif pada penyimpangan perilaku anggota kalau atas suka sama suka atau bayar,” katanya.

Artikel Terkait