Penyidik Jampidsus Masih Dalami Penerimaan Uang Adik Johnny

Forumterkininews.id, Jakarta – Penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) masih mendalami aliran dana yang diterima Gregorius Alex Plate, yang merupakan adik dari Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate.

Hal tersebut menyusul pasca penetapan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka. Dalam kasus korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4 dan 5. BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan 2022.

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah mengatakan bahwa penyidik tengah mengusut lebih jauh konteks penerimaan dana yang diterima Gregorius Alex Plate dalam kasus korupsi proyek BTS 4G itu.

Meski adik Johnny G Plate telah mengembalikan uang yang berasal dari BAKTI Kominfo untuk aktivitas ke luar negeri, namun tetap tidak menghapuskan perbuatan tindak pidana.

“Kami lihat di konteks pemberian uangnya. Dalam konteks apa pemberian uang tersebut,” kata Febrie kepada wartawan di Jakarta, Jumat (19/5).

Lebih lanjut dikatakan Febrie, saat ini Gregorius Alex Plate belum masuk dalam pusaran proyek pembangunan BTS 4G BAKTI Kominfo.

Namun, penyidik pidsus tetap mendalami konteks dari pemberian dana dari BAKTI Kominfo kepada adik Johnny G Plate.

“Jadi yang jelas sudah disampaikan oleh Direktur Penyidikan, bahwa dia (Gregorius Alex Plate) tidak termasuk dalam lingkungan di proyek itu. Nah itu konteksnya apa, ini yang didalami,” ucap Febrie.

Oleh karenanya, untuk penetapan tersangka terhadap adik Johnny G Plate, penyidik perlu memiliki minimal 2 alat yang cukup untuk dinaikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka.

“Penyidik kalau belum menetapkan tersangka, berarti alat bukti belum cukup kuat,” tuturnya.

Febrie menambahkan pihaknya akan profesional dan tidak sembarangan dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka. Dalam perkara korupsi proyek pembangunan menara BTS 4G Kominfo.

BACA JUGA:   Berkas Perkara Teddy Minahasa Masih dalam Penelitian Kejati DKI

Sebelumnya diketahui, Menkominfo Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Jampidsus Kejagung. Dia langsung ditahan selama 20 hari ke depan.

Artikel Terkait

Saat Banjir Rob Melanda, Remaja di Belawan Malah Tawuran

FT News - Meski banjir rob melanda kawasan pesisir...

Tersangka Sempat Beli Gorengan Sebelum Perkosa-Bunuh Gadis Penjual Gorengan

FT News - Polisi mengungkap kronologi pemerkosaan dan pembunuhan...

Edarkan Ganja, Pria Paruh Baya di Langkat Dicokok Polisi

FT News - Polisi menangkap seorang pengedar narkoba jenis...