Hukum
Penyidik Polri akan Periksa Jajaran Indosiar Selaku Pemegang Hak Siar Liga 1 Indonesia
12 Oktober 2022 | 00:00 WIB
Forumterkininews.id, Jakarta - Penyidik Polri akan memeriksa sejumlah pihak pada pekan depan. Pihak yang akan menjadi terperiksa di antaranya PSSI hingga pihak stasiun televisi Indosiar selaku pemegang hak siar BRI Liga 1 Indonesia. Pemeriksaan ini terkait kasus Tragedi Kanjuruhan yang menyebabkan 132 orang meninggal dunia.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa pemeriksaan tersebut merupakan pemeriksaan tambahan.
Baca Juga: Tidak Bawa Putri Candrawathi Visum jadi Penyesalan Ferdy Sambo
"Karena minggu depan ada beberapa tambahan lagi yang akan diperiksa. Direktur Operasional LIB, kemudian Deputi Security and Safety PSSI, kemudian dari pihak Indosiar, dan general koordinator panitia pelaksana,," kata Dedi dalam keterangannya, Rabu (12/10).
Baca Juga: Kompolnas: Yang Tahu Alasan Digelarnya Upacara Kedinasan Brigadir J yakni Humas Mabes Polri
Jenderal polisi bintang dua itu menjelaskan, pemeriksaan pihak stasiun televisi Indosiar karena sebagai pihak yang memegang hak siar dari BRI Liga 1 Indonesia yang menyiarkan laga Arema FC lawan Persebaya Surabaya pada Sabtu (1/10) lalu.
"Hak siaran yang memainkan malam hari tidak sesuai rekomendasi kapolres dari pendekatan keamanan dan keselamatan," ujar Dedi.
Dedi juga mengatakan sudah dilakukan pemeriksaan seharusnya lima tersangka, yakni tiga anggota Polri, kemudian Panpel, sama Security Officer.
"Tapi yang bersangkutan minta diperiksa ulang kembali dan didampingi pengacara. Jadi untuk pemeriksaan berikutnya dilaksanakan minggu depan untuk lima tersangka tersebut," tegas Dedi.
Kemudian, lanjut Dedi, hari ini dilakukan pemeriksaan Dirut LIB Ahmad Hadian Lukita di Polda Jatim.
"Untuk minggu depan selain pemeriksaan lima tambahan tersangka yang seharusnya bisa diperiksa hari ini, itu akan dilakukan kembali. Harinya belum, karena masih dijadwalkan," tuturnya.
Mantan Kapolda Kalimantan Tengah menambahkan, ada banyak saksi-saksi yang bakal dimintai keterangan pekan depan.
"Termasuk juga pemeriksaan tambahan para tersangka yang didampingi pengacara semuanya di Polda Jawa Timur, karena kasusnya ditangani Polda Jatim," tandas Dedi.