Penyidikan Kasus Firli Bahuri Dipastikan Profesional

FTNews, Jakarta – Polisi pastikan proses penyidikan kasus pemerasan Ketua KPK RI, Firli Bahuri terhadap Mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo berjalan secara profesional.

Hal ini Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak sampaikan menanggapi adanya perlawanan dari Firli Bahuri usai ditetapkan sebagai tersangka.

“Kami menjamin dan pastikan seluruh rangkaian kegiatan penyidik Polri akan profesional, transparan, dan akuntabel. Serta bebas dari segala bentuk tekanan maupun intimidasi pengaruh apapun,” kata Ade Safri, di Mapolda Metro Jaya, pada Jumat (24/11).

Sementara itu Ade Safri mengungkapkan, terkait perlawanan yang akan Firli Bahuri lakukan merupakan haknya. Namun ia memastikan proses penyidikan akan tetap pada prinsipnya.

“Ya itu kan hak dari tersangka maupun kuasa hukumnya. Pada prinsipnya penyidik akan profesional transparan maupun akuntabel dalam melaksanakan penyidikan yang dilakukan,” tegas Ade Safri.

Keberatan dan Ada Pemaksaan 

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri merasa keberatan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo dalam penanganan perkara di Kementan RI.

Kuasa Hukum Firli, Ian Iskandar menyampaikan keberatan tersebut saat FTNews konfirmasi di Jakarta, Rabu (23/11).

“(Penetapan tersangka) yang pertama kami keberatan ya, sebagai kuasa hukumnya kami keberatan atas penetapan tersangka pak Firli,” kata Ian.

Ian menilai ada kesan pemaksaan atas penetapan tersangka terhadap kliennya ini. Sebab selama ini pihaknya tidak melihat alat bukti yang memperkuat tindak pidana kliennya tersebut.

“Alasannya satu, itu dipaksakan. Kedua, alat bukti yang menurut mereka sudah disita itu, itu tidak pernah diperlihatkan,” ucap Ian.

Sementara itu Ian menegaskan nantinya pihaknya akan melakukan perlawanan terkait penetapan tersangka terhadap kliennya.

BACA JUGA:   Korban Pelecehan Seksual Mantan Kapolsek Pinang Datangi Polda Metro Jaya

“Intinya kita akan melakukan perlawanan, nah itu saja,” tegas Ian.

Namun saat ini pihaknya akan mempelajari dan mempertimbangkan terkait penetapan tersangka itu.

“Ya kita akan pelajari dulu pertimbangannya apa ditetapkan tersangka. Sudah ketemu dan komunikasi juga dengan pak Firli,” ujar Ian.

Artikel Terkait

Saat Banjir Rob Melanda, Remaja di Belawan Malah Tawuran

FT News - Meski banjir rob melanda kawasan pesisir...

Tersangka Sempat Beli Gorengan Sebelum Perkosa-Bunuh Gadis Penjual Gorengan

FT News - Polisi mengungkap kronologi pemerkosaan dan pembunuhan...

Edarkan Ganja, Pria Paruh Baya di Langkat Dicokok Polisi

FT News - Polisi menangkap seorang pengedar narkoba jenis...