Perdebatan Alot Biaya Haji, DPR Harap Tak Beratkan Masyarakat

Forumterkininews.id, Jakarta – Besaran biaya perjalanan ibadah haji (BIPIH) 2023 masih menjadi perdebatan alot DPR RI dan pemerintah. Dimana pemerintah mengusulkan kisaran biaya di Rp69 juta. Sementara DPR RI mengusulkannya di angka Rp50 juta hingga Rp55 juta.

Merespon usulan BPIH tersebut, Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi menyebut keputusan akhir biaya haji jangan sampai memberatkan masyarakat.

“Sebenarnya ini harus dipikirkan Pemerintah, tanpa harus memberatkan masyarakat. Karena kemampuan ekonomi kebanyakan anggota jamaah haji Indonesia dari berbagai latar belakang profesi itu belum mencukupi apabila pemerintah memutuskan kenaikan BPIH sebesar Rp69 juta,” kata Kahfi dalam keterangannya, Senin (6/2).

Apalagi katanya, mayoritas yang ingin pergi berangkat haji adalah mereka yang dari segi finansial pas-pasan.

“Kita tahu ‘kan kebanyakan yang naik haji dari para petani, nelayan, pedagang kecil, dan buruh yang mempunyai keinginan melaksanakan kewajiban umat Islam,” jelasnya.

Menurutnya, nominal biaya haji harus dapat ditekan Pemerintah tanpa mengurangi pelayanan terbaik kepada jamaah haji.

“Karena tugas Pemerintah  sebenarnya seperti itu membuat kebijakan yang memudahkan masyarakat dan pelayanan yang baik,” katanya.

Rencananya, pada 14 februari nanti Komisi VIII bersama dengan Pemerintah akan menetapkan BIPIH. Saat ini kata Kahfi, rencana itu masih dalam tahap pengkajian. Namun usulan kisaran BIPIH 2023 tersebut harus realistis dan memenuhi harapan calon jamaah haji.

Sebelumnya, pada Januari lalu Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mewacanakan kenaikan biaya haji 2023 reguler dari Rp39,8 juta menjadi Rp69,1 juta.

Kontroversi pun mencuat setelah otoritas penyelenggara haji kerajaan Arab Saudi, justru mengumumkan penurunan biaya komponen haji pascapandemi.

Pemerintah lalu mengklaim total biaya perjalanan dan akomodasi haji tahun mencapai Rp93 juta. Jamaah haji reguler menanggung 70 persen atau sekitar Rp69 juta, sisanya 30 persen disubsidi pemerintah dari tabungan setoran haji.

Artikel Terkait