Perempuan Tewas di Pejaten Karyawan Delta Spa Berusia 14 Tahun, Takut Denda Rp50 Juta

Kasus kematian seorang terapis spa berinisial RTA (14) di kawasan Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, menguak dugaan praktik eksploitasi anak di bawah umur yang dilakukan oleh tempatnya bekerja, Delta Spa (DS).
Kakak RTA secara resmi melaporkan pihak manajemen spa ke Polres Metro Jakarta Selatan karena diduga mempekerjakan adik kandungnya yang masih di bawah umur serta menerapkan sistem kerja yang menekan karyawan.
Baca Juga: Foto Pohon Tumbang di Jaksel Bikin Angkot Ringsek
“Laporan yang dilayangkan kakak korban ini terkait dugaan eksploitasi anak,” ujar Kanit PPA Polres Jakarta Selatan, AKP Citra Ayu Civilia, Rabu (8/10/2025).
Polisi Dalami Identitas dan Umur Korban
Ilustras polisi berada di tempat kejadian perkara perempuan pekerja spa tewas di Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. (Meta AI)
Polisi kini tengah menelusuri lebih jauh soal status usia RTA. Berdasarkan informasi awal, korban berasal dari Jawa Barat dan masih berusia 14 tahun.
Untuk memastikan hal tersebut, penyidik akan berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) setempat.
“Kami masih lakukan pendalaman. Kami akan koordinasi dengan Dukcapil untuk memastikan usia korban,” tambah Citra.
Selain itu, polisi juga telah memanggil sejumlah saksi dan berencana memeriksa pemilik Delta Spa setelah sebelumnya meminta keterangan dari pihak manajer.
Korban Sempat Ingin Berhenti Tapi Diancam Denda Rp50 Juta
Ilustras polisi berada di tempat kejadian perkara perempuan pekerja spa tewas di Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. (Meta AI)