Pertikaian Antara Guru, Siswa, dan Orang Tua Terus Terjadi, Polri Akan Mengedepankan Mediasi
Nasional

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berjanji bakal mengedepankan mediasi terhadap kasus yang melibatkan guru dan murid atas tindakan pendisiplinan di sekolah. Hal ini sebagai tindak lanjut maraknya kriminalisasi terhadap guru di dunia pendidikan.
"Kita bicarakan dalam perjanjian kerja sama untuk memberikan ruang mediasi atau restoratif justice terhadap pengaduan
-pengaduan yang dilakukan oleh orang tua murid, yang tentunya kita harapkan bisa dimulai dengan proses mediasi terlebih dahulu," kata Kapolri di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Selasa, (12/11).
Baca Juga: Berani Nyatakan Kasus Polisi Tembak Polisi Terbuka, Kompolnas Apresiasi Kapolri
Listyo berharap melalui mediasi guru dapat mengajar dan menjalankan program untuk mendidik muridnya dengan nyaman, tanpa rasa khawatir. Khususnya, terkait pendisiplinan anak didik.
Di samping itu, Listyo meminta guru rutin berkoordinasi dengan orang tua murid terkait program kedisiplinan yang akan diterapkan di sekolah. Guna meminimalisasi pengaduan.
"Program kedisiplinan seperti apa disampaikan ke orang tua murid kemudian sama-sama bisa saling paham," pungkas eks Kabareskrim Polri itu.
Baca Juga: Profil Irjen Pol Teddy Minahasa, Pernah Jabat Kapolres Malang